Hedayet Hossain Mollah, yang bekerja untuk surat kabar Dhaka Tribune, ditangkap pada Selasa malam di bawah pasal keamanan digital. Sejumlah grup hak asasi manusia mengkhawatirkan pasal tersebut, yang dinilai rentan digunakan pemerintah untuk membungkam kritik.
Mollah ditangkap di wilayah Khulna usai melaporkan adanya 22.419 suara tambahan yang jumlah totalnya melebihi pemilih terdaftar di sebuah konstituen.
"Jumlah orang yang menggunakan suara mereka hanya 80 persen dari total pemilih terdaftar," ujar kepala kepolisian lokal Mahbubur Rahman kepada kantor berita AFP, Rabu 2 Januari 2019. Ia menuding Mollah "menyebarkan informasi palsu agar proses pemilu ini dapat dipertanyakan."
Jika terbukti bersalah, Mollah divonis 14 tahun penjara di bawah sebuah undang-undang yang diperkuat PM Hasina tahun lalu.
Rahman mengatakan satu jurnalis lainnya sedang dicari untuk dimintai keterangan. Polisi itu juga diburu pemerintah karena diduga menyebarkan informasi palsu.
Hasina, 71, dituduh sejumlah pihak menjalankan pemerintah otoriter, termasuk dengan membungkam media dan memenjarakan jurnalis ternama seperti Shahidul Alam. Jurnalis pemenang penghargaan fotografi itu sudah berada di penjara selama empat bulan.
Kubu Hasina meraih 98 persen kursi di parlemen dalam pemilu pada Minggu 30 Desember. Kubu oposisi membantah pemilu telah dicurangi oleh partai penguasa Liga Awami, yang menjadikan Hasina melanjutkan kepemimpinannya ke periode keempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id