Anggota TIPH yang bertugas di Hebron, Tepi Barat akan mengakhiri masa tugasnya setelah PM Israel Benjamin Netanyahu secara sepihak mencabut mandatnya. (Foto: AFP).
Anggota TIPH yang bertugas di Hebron, Tepi Barat akan mengakhiri masa tugasnya setelah PM Israel Benjamin Netanyahu secara sepihak mencabut mandatnya. (Foto: AFP).

Indonesia Kecam Penutupan Mandat Sipil di Hebron oleh Israel

Fajar Nugraha • 07 Februari 2019 13:27
Jakarta: Pemerintah Indonesia mengecam keputusan sepihak Israel untuk menutup dan mengakhiri mandat misi pengamat sipil internasional atau Temporary International Presence in Hebron (TIPH) di wilayah pendudukan Israel di Hebron, Tepi Barat.
 
Baca juga: AS Veto Langkah DK PBB untuk Pertahankan Misi Hebron.
 
TIPH terbentuk di tahun 1994 berdasarkan perjanjian antara Israel dan Palestina, dan sebagaimana dimandatkan oleh Resolusi DK PBB 904. Sejak terbentuknya misi ini, TIPH telah menjadi mekanisme yang sangat penting untuk memastikan perlindungan bagi penduduk sipil Palestina di Hebron, utamanya terhadap pelanggaran hukum humaniter dan HAM internasional.

“Mempertahankan mandat TIPH sangatlah penting untuk menjaga situasi yang rawan dan mencegah meningkatnya kekerasan,” pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, yang diterima Medcom.id, Kamis, 7 Februari 2019. 
 
“Indonesia meminta para pihak bertindak sesuai hukum internasional dan perjanjian yang ada, serta menahan diri dari tindakan provokatif. Indonesia juga menegaskan kewajiban Israel sebagai occupying power atau pihak yang melakukan pendudukan untuk melindungi penduduk Palestina di Hebron, dan di seluruh wilayah Palestina di bawah pendudukan Israel, sebagaimana ketentuan hukum internasional,” imbuh pernyataan itu. 
 
Sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan Palestina, Indonesia bersama Kuwait dan didukung anggota lainnya telah mendorong diselenggarakannya pertemuan tertutup Dewan Keamanan PBB untuk bahas tindakan unilateral Israel ini. Apa yang dilakukan Israel semakin memperburuk upaya menuju perdamaian dan terwujudnya two-state solution atau solusi dua negara. 
 
Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada negara-negara kontributor TIPH serta para pengamat TIPH yang telah melaksanakan tugasnya selama 22 tahun terakhir, termasuk mereka yang telah gugur dalam melaksanakan tugas.
 
Namun meskipun sudah masuk dalam pembahasan DK PBB, rancangan pernyataan yang diinisiasi Kuwait dan Indonesia diveto oleh Amerika Serikat (AS). Akibatnya, DK PBB tidak bisa mengeluarkan pernyataan mengenai tingkah Israel.
 
Pernyataan dewan membutuhkan persetujuan dengan suara bulat. Hal ini berarti harus pula disetujui oleh lima anggota tetap DK PBB yang memegang hak veto. Duta Besar Kuwait Mansour al-Otaibi mengatakan dewan akan membahas usulan kunjungan ke wilayah pendudukan Israel untuk melihat dari dekat situasi di lapangan.
 
Misi Hebron bertugas mempromosikan rasa aman bagi warga Palestina di Hebron, kota terbesar di Tepi Barat. Hebron adalah suci bagi Muslim dan Yahudi dan telah menjadi titik nyala dalam konflik Israel-Palestina.
 
Sedikitnya 600 pemukim Yahudi tinggal di bawah penjagaan militer di kota itu, yang merupakan rumah bagi sekitar 200.000 warga Palestina.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan