Draft pernyataan itu diajukan oleh Kuwait dan Indonesia setelah pertemuan tertutup anggota dewan. Rancangan itu dibuat setelah banyak negara menyatakan keprihatinan tentang langkah Israel.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengumumkan minggu lalu bahwa ia tidak akan memperbarui mandat Kehadiran Internasional Sementara di Hebron (TIPH). Netanyahu menuduh misi yang dipimpin oleh Norwegia bias.
Tim pengamat tak bersenjata yang beranggotakan 64 orang didirikan di Hebron setelah pembantaian warga Palestina pada tahun 1994.
“Pernyataan yang diusulkan itu untuk mengekspresikan ‘penyesalan’ Dewan Keamanan PBB tentang ‘keputusan sepihak’ Israel dan menyerukan ‘ketenangan dan pengendalian’ di Hebron,” menurut teks yang dilihat oleh AFP, Kamis, 7 Februari 2019.
Rancangan pernyataan itu juga menekankan "pentingnya mandat TIPH dan upayanya untuk menumbuhkan ketenangan di daerah yang sangat sensitif dan situasi rapuh di kawasan yang berisiko semakin memburuk, seperti tercermin dalam siklus kekerasan yang meningkat."
Teks itu memperingatkan Israel bahwa ia memiliki kewajiban di bawah hukum internasional "untuk melindungi penduduk sipil Palestina di Hebron”. Selain juga menjaga seluruh wilayah pendudukan.
“Amerika Serikat, yang dengan tegas membela kebijakan Israel di PBB, bergerak cepat untuk memblokir tanggapan yang diusulkan,” kata para diplomat.
Pernyataan dewan membutuhkan persetujuan dengan suara bulat. Hal ini berarti harus pula disetujui oleh lima anggota tetap DK PBB yang memegang hak veto. Duta Besar Kuwait Mansour al-Otaibi mengatakan dewan akan membahas usulan kunjungan ke wilayah pendudukan Israel untuk melihat dari dekat situasi di lapangan.
Misi Hebron bertugas mempromosikan rasa aman bagi warga Palestina di Hebron, kota terbesar di Tepi Barat. Hebron adalah suci bagi Muslim dan Yahudi dan telah menjadi titik nyala dalam konflik Israel-Palestina.
Sedikitnya 600 pemukim Yahudi tinggal di bawah penjagaan militer di kota itu, yang merupakan rumah bagi sekitar 200.000 warga Palestina.
Permukiman Israel dipandang ilegal di bawah hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi perdamaian, karena dibangun di atas tanah yang dilihat orang Palestina sebagai bagian dari wilayah Palestina merdeka nantinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id