medcom.id, Sabah: Menteri Luar Negeri Retno Marsudi minta Pemeritah Malaysia beri jaminan keselamatan kepada sekitar 6.000 WNI yang bekerja di kapal Malaysia.
Hal ini disampaikan oleh Menlu Retno saat melakukan pertemuan dengan Menteri Besar Sabah Dato Musa Aman, di Kota Kinabalu. Menteri Besar Sabah juga didampingi oleh Komandan Eastern Sabah Security Command (ESSCOM), Mayor Jenderal Wan Abdul Bari.
ESSCOM adalah armada Malaysia yang bertanggung jawab atas keamanan di wilayah perairan Sabah. Dalam pertemuan tersebut Menlu menyampaikan keprihatinannya terhadap terulangnya kembali penculikan atas dua WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan Malaysia pada 5 November 2016 lalu.
"Menlu juga mengulang kembali permintaan yang pernah disampaikan sebelumnya agar Pemerintah Malaysia memberikan jaminan keselamatan bagi sekitar 6.000 WNI yang bekerja di kapal-kapal penangkap ikan Malaysia," pernyataan Kemenlu RI dalam keterangan tertulis yang diterima Metrotvnews.com, Selasa (8/11/2016).
Menteri Besar maupun Komandan ESSCOM menyampaikan memahami sepenuhnya keprihatinan tersebut. "Keduanya mengakui adanya keperluan meningkatkan mekanisme pengamanan perairan yang ada saat ini," imbuh pernyataan tersebut.
Kedua pejabat juga akan menggunakan beberapa pendekatan baru antara lain dengan mewajibkan pemilik kapal melengkapi kapal dengan peralatan Automatic Identification System (AIS). Selain juga melakukan sosialisasi langkah pengamanan pelayaran kepada majikan dan para ABK kapal, membangun mekanisme quick response yang lebih baik serta membuat safety point di sejumlah pulau kecil di sekitar perairan Sabah.
Sebelumnya, Menlu Retno juga melakukan pertemuan dengan Menlu Malaysia Hanifah Aman. Anifah pun menyampaikan keprihatinannya terhadap kejadian tersebut. Malaysia juga sepakat memperkuat kerja sama dengan Indonesia dan Filipina untuk mencegah hal serupa terjadi lagi mendatang.
Dua kapten kapal asal Indonesia diculik oleh kelompok bersenjata di perairan Sabah, Malaysia pada Sabtu 5 November kemarin. Sejak Juli 2016, lokasi penyanderaan bergeser ke perairan Malaysia yang berdekatan dengan Filipina.
Lokasi ini di luar koridor yang disepakati dalam Perjanjian Trilateral tiga negara, yaitu Indonesia, Malaysia dan Filipina. Diketahui pula, pasca implementasi perjanjian tersebut, tidak ada lagi penculikan atau penyanderaan WNI di Perairan Sulu.
Kedua korban diketahui sebagai WNI asal Buton yang bekerja secara legal di kapal penangkap ikan berbendera Malaysia. Kapal pertama teridentifikasi sebagai SSK 00520 F, dan kapal kedua SN 1154/ 4F.
Para pelaku hanya menculik kedua kapten, namun melepaskan semua anak buah kapalnya.
Menurut keterangan otoritas Malaysia, kedua kapten kapal WNI, berusia 52 dan 46, diculik sekitar pukul 11.00 dan 11.45 pagi waktu setempat. Ini merupakan insiden terbaru dari serentetan kasus perampokan dan penculikan di sepanjang Sabah dan kepulauan Tawi-Tawi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News