"Penangkapan dilakukan karena kami menerima sejumlah laporan mengenai pengguna akun media sosial yang mengunggah komentar berisi penghinaan terhadap Sultan Muhammad V," kata Inspektur Jenderal Polisi Diraja Malaysia Mohamad Fuzi Harun, dikutip dari Channel News Asia, Kamis 10 Januari 2019.
Mereka yang ditangkap adalah pemilik akun Twitter @azhamakhtar dan @aliaastaman dan pemilik akun Facebook dengan nama Eric Liew.
"Tiga orang yang diduga terlibat ini akan diperiksa dan diidentifikasi di bawah Undang-Undang Sedisi Malaysia," lanjut dia.
Baca: 24 Januari Ditentukan sebagai Pemilihan Raja Malaysia
Polisi Malaysia pun menganjurkan agar publik hati-hati menggunakan media sosial dan menahan diri untuk tidak membuat pernyataan yang provokatif atau salah mengartikan dari pengunduran diri Sultan Muhammad V.
"Komentar-komentar yang tak pantas akan menyebabkan persepsi negatif terhadap institusi Kerajaan," tuturnya lagi.
Sultan Muhammad V dari Kelantan mengundurkan diri pada Minggu 6 Januari 2019. Surat pengunduran dirinya telah disampaikan secara resmi dan dikirim ke Sekretaris Majelis Raja-Raja.
Raja Malaysia mundur setelah dua tahun naik takhta pada Desember 2016. Padahal, raja memiliki waktu jabatan selama lima tahun setelah dipilih oleh sembilan Sultan atau raja negara bagian.
Baca: PM Mahathir Harap Malaysia Segera Lantik Raja Baru
Dua bulan sebelum pengunduran ini, Sultan Muhammad V diberitakan telah menikahi mantan Miss Moscow, Oksana Veovodina. Keduanya dikabarkan menggelar resepsi pernikahan mewah di Moskow, Rusia.
Sebelum dipinang oleh Sultan Muhammad V, Veovodina juga diisukan telah menjadi mualaf dan mengganti namanya menjadi Rihana Oxana Gorbantenko. Kendati demikian, Istana tidak memberikan penjelasan demikian pula Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id