medcom.id, Kuala Lumpur: Tim dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, akhirnya berhasil bertemu dengan Siti Aisyah di tahanannya.
Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Malaysia Andreano Erwin mengatakan, proses akses konsuler ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan seluruh potensi yang dimiliki Kemenlu RI. Termasuk pula komunikasi Menlu Retno L.P Marsudi dengan Menlu Malaysia Anifah Aman.
(Baca: Raih Akses Konsuler, Tim KBRI Akan Temui Siti Aisyah).
(Baca: Raih Akses Konsuler, Tim KBRI Akan Temui Siti Aisyah).
Andreano mengaku pihaknya secara resmi mendapatkan nota diplomatik untuk akses konsuler pada Jumat 24 Februari sekitar pukul 9.00 malam waktu setempat.
"Sebagaimana apa yang dijanjikan sejak awal untuk akses konsuler hari ini memang hanya 30 menit. Di mana kami meminta proses awal yang dilalui adalah untuk memverifikasi data biometrik saudara SA," ujar Wakil Dubes RI Andreano Erwin, di Kuala Lumpur, Sabtu 25 Februari 2017.
"Karena hal itu sangat krusial untuk menentukan apakah paspor yang digunakan adalah paspor asli itu. Yang kedua antara paspor dengan orang yang memegang adalah orang yang sama," imbuhnya.
Menurut Andreano, Atase Imigrasi KBRI KL Mulkan Lekat masuk pertama kali ke dalam ruang interogasi dan melakukan verifikasi data biometrik. Kemudian sidik jari SA direkam dalam data mobile milik KBRI KL dan data rekaman ini dikirimnya via satelit dan dicocokkan dengan data yang di pusat.
Setelah itu data itu dibawa ke KBRI KL dan dicocokkan dengan memasukan data di sistem yang ada. Hal ini dilakukan untuk memastikan konfirmasi data yang dimaksud agar sesuai dengan data dengan sistem di KBRI KL dengan di pusat di ditjen imigrasi.
"Dari hasil data biometri yang dimiliki sekitar 20 menit lalu, kami dapat konfirmasi bahwa antara paspor dan pemilik adalah sama. Jadi sudah dilakukan verifikasi. Kedua, memang saudari SA memiliki paspor dua, tapi yang dulu sudah habis tahun 2015," tegas Andreano.
"Kami juga melakukan verifikasi antara paspor lama dan paspor baru. Berdasarkan uji rekam imigrasi KBRI KL, menunjukkan adanya kemiripan yang sangat tinggi, antara paspor lama dan paspor baru dengan data yang tadi pagi diambil di kantor polisi Cyberjaya," pungkasnya.
"Dengan begitu secara ringkas yang kami katakan bahwa memang antara paspor dan pemilik adalah orang yang sama (paspor milik Siti Aisyah)," ungkapnya.
Keamanan Malaysia menahan Siti Aisyah, seorang pria warga Malaysia, dan seorang perempuan berpaspor Vietnam. Mereka ditangkap saat berupaya keluar dari Malaysia dari Bandar Udara Kuala Lumpur, Rabu 15 Februari 2017.
Seorang warga Korut juga turut ditahan oleh pihak berwenang. Polisi juga tengah memburu dua orang yang terkait dengan Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur, yang diduga terlibat pembunuhan kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un, yakni Kim Jong-Nam yang tewas pada 13 Februari 2017.
Pada Jumat 24 Februari Polisi Malaysia merilis laporan terbaru mengenai zat kimia yang digunakan untuk membunuh Kim Jong-nam. Zat tersebut bernama 'zat saraf VX'.
Temuan ini mengikuti analisis awal dari usapan yang diambil dari wajah dan mata jasad Jong-nam. Zat kimia yang digunakan ini termasuk zat yang sangat beracun. Zat saraf VX juga dikenal dengan etil N-2-Diisopropylaminoethyl Methylphosphonothiolate.
Menurut keterangan Pusat Senjata Kimia Malaysia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengklasifikasikan racun VX ini sebagai senjata pemusnah masal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News