Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Mohammad Faisal menuturkan OKI juga akan menanyakan keputusan Pemerintah India untuk membatalkan status khusus Jammu dan Kashmir berdasarkan Konstitusi India Pasal 370.
"Pertemuan OKI mengenai Jammu dan Kashmir akan digelar hari ini di Jeddah. Pertemuan akan membahas perkembangan ilegal yang baru-baru ini terjadi. @SMQureshiPTI akan memimpin delegasi Pakistan dalam pertemuan tersebut," kata Faisal di akun Twitter-nya, dilansir dari India Today, Selasa, 6 Agustus 2019.
Seperti pernyataan Faisal, delegasi Pakistan akan dipimpin Menteri Luar Negeri SM Qureshi. Pada 4 Agustus lalu, OKI lewat akun Twitter menegaskan kembali agar masyarakat internasional memperhatikan kasus Jammu dan Kashmir.
"OKI menegaskan kembali seruannya kepada masyarakat internasional untuk bangkit dan turut bertanggung jawab atas penyelesaian perdamain di Jammu dan Kashmir melalui metode demokrasi yang bebas dan tidak memihak, sesuai dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB," kata OKI.
Mereka juga mengutuk perkembangan terbaru di sana, termasuk penahanan para pemimpin Kashmir, seperti mantan Menteri Utama Omar Abdullah dan Mehbooba Mufti.
Sementara itu, Pakistan juga telah menulis surat kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Gutteres mengenai perkembangan di Jammu dan Kashmir. PBB sendiri telah mendesak India dan Pakistan untuk menahan diri dan menjaga perdamaian.
Baca juga: India Paksakan Integrasi Penuh Kashmir ke Wilayah Mereka
"Kami mengikuti kasus ini dengan prihatin, bagaimana suasana semakin menegang di kawasan. Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri," kata Guterres lewat juru bicaranya, Stephane Dujarric.
Pemerintah India pada Senin mencabut status khusus Kashmir. Hal itu merupakan bentuk upaya mengintegrasikan secara penuh Kashmir ke wilayah India.
Rencana ini dikhawatirkan bisa menimbulkan gejolak baru dengan Pakistan, mengingat negara itu juga mengklaim wilayah dari Kashmir. Selama hampir tujuh dekade, kedua negara saling merebut pengaruh di Kashmir yang mayoritas populasinya Muslim.
Menteri Dalam Negeri Amit Shah mengatakan kepada parlemen bahwa pemerintah federal akan membatalkan Pasal 370. Aturan itu berisi sebuah ketentuan konstitusional yang memberikan status khusus untuk Kashmir yang disengketakan dan memungkinkan negara bagian India Jammu dan Kashmir membuat undang-undang sendiri.
"Seluruh konstitusi akan berlaku untuk negara Jammu dan Kashmir," kata Shah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News