Darurat militer adalah keadaan luar biasa di mana pemerintahan sipil suatu negara sementara waktu digantikan atau berada di bawah kendali militer. Kondisi ini biasanya diterapkan oleh pemerintah saat terjadi situasi genting seperti kerusuhan besar, ancaman keamanan nasional, perang, pemberontakan, atau bencana alam yang tidak dapat ditangani dengan cara biasa.
Pada situasi darurat militer, hak-hak sipil dapat dibatasi, termasuk kebebasan bergerak, berkumpul, dan berbicara. Militer sering diberikan kewenangan untuk mengambil alih fungsi administratif, menerapkan jam malam, atau melakukan tindakan pengamanan lainnya demi menjaga ketertiban umum.
Baca juga: Angka Kelahiran Rendah, Korsel Siapkan Kementerian Khusus Kependudukan
Di banyak negara, penerapan darurat militer diatur dalam undang-undang dan hanya dapat diberlakukan dengan syarat tertentu, seperti persetujuan parlemen atau lembaga legislatif lainnya, untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Berikut fakta-fakta penting terkait peristiwa ini:
1. Deklarasi Darurat Militer oleh Presiden Yoon
Pada Selasa malam pukul 11.00 waktu setempat, Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer untuk "melindungi negara dari ancaman kekuatan anti-negara"."Saya mengumumkan darurat militer untuk menyelamatkan bangsa dari kekuatan anti-negara yang berupaya melumpuhkan fungsi penting negara dan tatanan konstitusional demokrasi bebas," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan televisi nasional, seperti dilansir kantor berita Korea Selatan, Yonhap, Rabu 4 Desember 2024.
Langkah ini diklaim dengan alasan ancaman dari Korea Utara serta meningkatnya ketegangan di Semenanjung Korea. Ini adalah kali pertama Korsel mengaktifkan darurat militer sejak 1987.
2. Penolakan Parlemen yang Cepat dan Tegas
Majelis Nasional Korea Selatan, yang beranggotakan 300 kursi, bergerak cepat menolak deklarasi tersebut. Pada Rabu dini hari, mereka mengadakan sidang darurat dan memutuskan dengan suara bulat untuk mencabut darurat militer."Dari 190 yang hadir, 190 mendukung. Saya menyatakan bahwa resolusi yang menyerukan pencabutan darurat militer telah disahkan," kata Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik.
3. Pencabutan Darurat Militer
Setelah tekanan parlemen, kabinet Presiden Yoon menyetujui keputusan parlemen untuk mencabut darurat militer pada pukul 04.30 WIB, hanya enam jam setelah deklarasi. Pasukan yang sebelumnya dikerahkan segera ditarik kembali ke pangkalan."Ada permintaan dari Majelis Nasional untuk pencabutan darurat militer, [saya] menarik pasukan yang dikerahkan untuk melaksanakan urusan darurat militer."
4. Pengunduran Diri Massal Pejabat Tinggi
Sebagai respons atas kekacauan ini, lebih dari 10 sekretaris senior dan kepala staf kepresidenan mengajukan pengunduran diri. Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa para pembantu Presiden Yoon mundur sebagai bentuk tanggung jawab.5. Kritik Keras Oposisi
Pemimpin oposisi mengecam langkah Presiden Yoon sebagai tindakan yang inkonstitusional, batal, dan ilegal. Mereka juga menyerukan pemakzulan Presiden atas tindakan yang dianggap merusak tatanan demokrasi.6. Protes Warga
Ratusan warga berkumpul di depan gedung parlemen pada Rabu dini hari untuk memprotes penerapan darurat militer. Rekaman langsung menunjukkan demonstrasi besar yang menuntut kejelasan dan keadilan dari pemerintah.Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News