Asisten keamanan Malaysia Airports Holdings Bhd (MAHB) G. Shankar (31) bertanggung jawab atas pembuatan salinan rekaman CCTV di KLIA ke dalam format DVD.
Pengacara Gooi Soon Seng, yang mewakili tersangka Siti Aisyah, salah satu tersangka asal Indonesia, mengatakan kebocoran tersebut merupakan hal fatal. Shankar mengakui adanya kebocoran, namun dia mengatakan pihaknya tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.
Baca juga: Hakim Tolak Bukti Rekaman CCTV dalam Sidang Siti Aisyah
Shankar mengatakan polisi telah menyelidiki kebocoran tersebut dan mengambil pertanyaan dari semua karyawan di departemennya sepekan setelah rekaman tersebut ditayangkan stasiun televisi Jepang itu.
"Polisi memastikan bahwa video tersebut bukan berasal dari MAHB," lanjut dia, dikutip dari Channel News Asia, Selasa 23 Januari 2018.
Saksi juga mengakui telah melihat video itu tersebar di media sosial Facebook.
"Hanya saya yang tahu password-nya dan saya tidak mengungkapkannya kepada siapapun. Saya membuat rekaman menjadi enam DVD, namun yang disiarkan adalah konten dari satu DVD saja," imbuhnya.
Persidangan Siti Aisyah ini akan dilanjutkan pada Rabu 24 Januari 2018.
Dua perempuan tersebut dituduh membunuh Kim Jong Nam. Mereka adalah Siti Aisyah asal Indonesia dan Doan Thi Huong asal Vietnam.
Keduanya bersama empat warga Korea Utara lain saat melakukan aksi pembunuhan di Bandara KLIA2 pada 13 Februari 2017 pukul 9 pagi waktu setempat.
Mereka dituntut hukuman mati jika dihukum berdasarkan Bagian 302 KUHP Malaysia. Sejak 2 Oktober 2017 hingga hari ini, sudah 28 saksi yang diajukan jaksa penuntut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News