Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.
Ilustrasi. Medcom.id/Mohammad Rizal.

WNI Korban Mutilasi Sempat Dilaporkan Hilang

Lukman Diah Sari • 15 Februari 2019 06:59
Jakarta: Polisi Diraja Malaysia (PDRM) menahan dua warga negara asing (WNA), JIR dan A, terkait kasus dugaan mutilasi warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia. JIR dan A adalah pihak yang terakhir bertemu korban Nuryanto dan Ai Munawaroh. 
 
"Jadi memang (JIR dan A) diduga kuat (memutilasi WNI)," kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Napoleon Bonaparte di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019.
 
Napoleon menerangkan, JIR dan A mulanya melaporkan kehilangan Nuryanto dan Ai ke PDRM, pada 25 Januari. JIR dan A, kata Napoleon, mengaku terakhir bertemu pada 23 Januari. 

"Mengaku mengantar korban ke pusat perbelanjaan kenanga di Podo, Kuala Lumpur. Tapi kemudian  dua hari kemudian melapor, kalau dua orang itu hilang," bebernya. 
 
Baca juga: DNA dari WNI Dimutilasi di Malaysia Masih Diperiksa
 
Dia mengatakan, meski JIR dan A ditahan PDRM. Namun, keduanya masih berstatus saksi yang dicurigai. 
 
"Kalau kita tahan orang itu sudah dua alat bukti, kalau Malaysia ini hukum acaranya 14 hari penyelidikan bisa diperpanjang lagi," jelasnya. 
 
Kini, JIR dan A masih diperiksa intensif oleh PDRM dan dilakukan penahan selama 14 hari. Selain itu, PDRM juga masih berusaha mencari beberapa bagian tubuh korban yang belum ditemukan. 
 
"PDRM selaku anggota interpol juga bisa lakukan komunikasi yang sama dengan interpol Islamabad untuk menentukan identitas latar belakang dua orang yang diduga itu," jelasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan