Baca juga: Raja Malaysia Turun Takhta.
Pemilihan akan berlangsung selama Pertemuan Khusus Konferensi Para Penguasa yang dijadwalkan dimulai pukul 10.30 pagi di Istana Negara. Pemilihan dilakukan setelah Yang Dipertuan Agung ke-15, Sultan Muhammad V yang merupakan Sultan Kelantan, mengundurkan diri sebagai Raja pada 6 Januari.
Wakil Yang Dipertuan Agung, Sultan Nazrin Shah yang merupakan Sultan Perak, telah melaksanakan tugas-tugas Yang Dipertuan Agung sambil menunggu pemilihan.
Seperti dilansir The Star, Kamis, 24 Januari 2019, sesuai dengan pasal 2 Jadwal Ketiga Konstitusi Federal, Konferensi Para Penguasa akan memberikan posisi Yang Dipertuan Agung kepada Penguasa yang memenuhi syarat. Negara bagian dari penguasa itu juga berada pada posisi pertama dalam daftar pemilihan.
Daftar rotasi pertama penunjukan Yang Dipertuan Agung dibuat dengan persetujuan Raja Malaysia sesuai dengan senioritas dalam hal periode pemerintahan. Urutan mereka adalah sebagai berikut: Negeri Sembilan, Selangor, Perlis, Terengganu, Kedah, Kelantan , Pahang, Johor dan Perak.
Hanya Raja Malaysia, Penjaga Segel Penguasa, dan Asisten Sekretaris Konferensi Penguasa yang akan hadir selama proses pemilihan.
Baca juga: 24 Januari Ditentukan sebagai Pemilihan Raja Malaysia.
Menurut situs resmi Keeper of the Rulers, selama pemilihan, akan memberikan satu kertas suara untuk setiap Sultan yang harus menyatakan apakah Penguasa paling senior cocok atau tidak cocok untuk dipilih sebagai Yang Dipertuan Agung.
Kandidat harus memperoleh lima suara terbanyak sebelum para sultan yang memimpin Rapat Pemilihan menawarkan posisi Yang Dipertuan Agung kepada yang terpilih.
Jika Penguasa yang berhasil tidak menerima tawaran atau Penguasa gagal mendapatkan suara terbanyak, maka proses pemilihan akan diulangi, dengan calon Raja yang namanya muncul di posisi kedua dalam daftar sebagai kandidat.
Proses hanya akan selesai setelah Penguasa memperoleh mayoritas suara dan menerima posisi Yang Dipertuan Agung. Kemudian, Konferensi Penguasa akan mendeklarasikan Penguasa itu sebagai Yang Dipertuan Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id