Rombongan termasuk mantan Wakil Duta Besar Korut untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Ri Rong Il. Ia mengatakan kedatangannya bertujuan "mengembangkan hubungan persahabatan" dengan Malaysia sembari mengambil jasad Kim dan seorang pria Korut yang ditahan polisi.
Pernyataan Ri bertolak belakang dengan beberapa retorika bernada tinggi dari Korut terkait kematian Kim Jong-nam.
Malaysia tidak secara langsung menuduh rezim Korut berada di balik pembunuhan Kim Jong-nam. Beberapa pejabat Korea Selatan (Korsel) menuduh langsung bahwa rezim Kim Jong-un memerintahkan pembunuhan Kim Jong-nam.
Seperti dikutip NBC News, kedatangan delegasi Pyongyang terjadi saat Malaysia hendak membacakan tuntutan terhadap dua wanita yang diduga terlibat pembunuhan. Salah satu dari dua wanita itu adalah Siti Aisyah dari Indonesia.
Jaksa Agung Malaysia Mohamed Apandi Ali menginformasikan beberapa kantor berita bahwa Siti Aisyah dan Doan Thi Huong asal Vietnam akan dituntut kasus pembunuhan pada Rabu 1 Maret 2017.
Jika benar demikian, maka Siti dan Doan terancam hukuman mati di bawah hukum Malaysia. Kedua wanita sebelumnya mengaku kepada polisi bahwa mereka mengira sedang berpartisipasi dalam acara reality show.
Seorang warga Korut yang ditahan polisi juga berpotensi dijerat pasal pembunuhan, tergantung dari hasil investigasi.
Polisi Malaysia meyakini kedua wanita mengetahui mereka telah menyerang Kim Jong-nam dengan menggunakan racun.
Kim Jong-nam tewas pada 13 Februari setelah diserang dengan racun syaraf VX di Bandara Internasional Kuala Lumpur. VX adalah racun yang diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News