Bankir Inggris pembunuh WNI, Rurik Jutting (Foto: AFP).
Bankir Inggris pembunuh WNI, Rurik Jutting (Foto: AFP).

Pembunuh Dua WNI Jelaskan Foto dari Korban

Fajar Nugraha • 27 Oktober 2016 15:58
medcom.id, Hong Kong: Rurik Jutting, yang membunuh dua warga negara Indonesia (WNI) di Hong Kong, menjelaskan bukti foto pembunuhan di hadapan polisi.
 
Pria berusia 31 tahun itu membunuh Seneng Mujiasih dan Sumarti Ningsih di apartemennya pada 2014 lalu. Dalam pengadilan Kamis 27 Oktober, tampak rekaman video Jutting dihadapkan pada foto-foto pembunuhan yang dilakukannya.
 
Melalui rekaman video itu, Jutting menjelaskan foto-foto mengerikan yang dibuatnya sendiri kepada polisi yang melakukan interogasi.
 
Foto yang diminta dijelaskan oleh Jutting adalah Sumarti Ningsih yang diambilnya melalui ponsel iPhone. Ketika diminta menjelaskan foto itu, warga negara Inggris tersebut dengan hati-hati menggambarkan apa yang terjadi.
 
"Tubuhnya terikat, dia ditahan di sini (lokasi apartemen seperti terlihat dalam foto), karena terpaksa. Dia benar-benar tidak menyukainya," ujar Jutting dalam video yang diputar di persidangan Hong Kong, seperti dikutip AFP, Kamis (27/10/2016).
 
Jutting menambahkan: "Ini foto diambil sekitar tiga dia (Sumarti) terpaksa ditahan di apartemen saya".
 
Sementara dalam rekaman wawancara polisi lainnya, Jutting menjelaskan posisi Sumarti yang terikat. Dari foto, tampak bekas luka pukulan yang disebabkan oleh Jutting.
 
Saat ada foto yang menunjukkan darah di kamar mandi apartemen Jutting, bekas bankir Merrill Lynch itu menggambarkan bagaimana dia menggorok leher Sumarti, mengikat tubuhnya dengan tali dan memasukannya ke dalam kantung plastik, selimut sebelum memasukkan mayat Sumarti ke sebuah koper.
 
Jutting merasa korban kedua masih hidup usai diserang
 
Kepada polisi Jutting juga menjelaskan tindakan pembunuhannya terhadap Seneng Mujiasih. Dia mengaku usai membunuh Seneng, dirinya sempat pingsang karena lelah secara psikologis.
 
"Saya rasa dia (Seneng) masih hidup dan masih bergerak. Saya pingsan di balkon. Tetapi ketika masuk kembali ke dalam, dia sudah tidak bergerak. Saya tidak secara spesifik memeriksa apakah dirinya sudah meninggal atau masih hidup," tutur Jutting.
 
Jutting juga menyebutkan sempat berpikir untuk lompat dari balkon. Namun dia akhirnya masuk ke dalam dan menelpon polisi. Pria lulusan Cambridge University itu mengaku mengayunkan pisau ke arah warga yang ada di bawah apartemen.
 
Selain itu Jutting juga mengaku membeli 10 paket kokain setiap hari selama tiga minggu sebelum 1 November. Juri yang berada di pengadilan, juga diperlihatkan pisau yang digunakan untuk membunuh seneng.
 
Jutting sudah mengakui membunuh Sumarti Ningsih,  23 tahun dan Seneng Mujiasih, berusia 26 tahun. Pembunuhan dilakukan setelah Jutting mengonsumsi kokain selama enam pekan berturut-turut.
 
 
Tetapi Jutting mengaku tidak bersalah atas dakwaan pembunuhan tingkat tinggi, tetapi mengaku bersalah atas kejahatan pembunuhan lebih rendah.
 
Kasus pembunuhan tingkat rendah diancam hukuman penjara seumur hidup di Hong Kong. Sementara untuk dakwaan pembunuhan tingkat tinggi, diancam hukuman penjara seumur hidup maksimum. Adapun persidangan terhadap Jutting akan dilanjutkan minggu depan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan