Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal. (Foto: Sonya Michaella).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal. (Foto: Sonya Michaella).

Keluarga Ikhlas Merelakan Zaini Dieksekusi Mati

Sonya Michaella • 19 Maret 2018 19:52
Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI baru saja mengunjungi keluarga Muhammad Zaini Misrin di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, hari ini. Satu hari setelah Zaini dieksekusi mati di Arab Saudi.
 
(Baca: Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati  TKI Asal Jatim).
 
Dalam hal ini, Indonesia mengaku tidak menerima notifikasi atau pemberitahuan dari Arab Saudi. Parahnya, eksekusi mati Zaini dilakukan saat proses Pengajuan Kembali (PK) yang kedua tengah berjalan.
 
"Keluarga sudah mengaku ikhlas merelakan Zaini dieksekusi mati. Sejak Zaini ditahan, sudah tiga kali kami memfasilitasi keluarga untuk pergi ke Arab Saudi," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal dalam konferensi pers di Kemenlu RI, Jakarta, Senin 19 Maret 2018.
 
Iqbal menegaskan, sesuai dengan peraturan Kerajaan Arab Saudi, usai eksekusi mati, jenazah Zaini langsung dimakamkan di Mekkah.
 
"Jenazah Zaini sudah dimakamkan di Mekkah. Kami sudah memberitahu keluarga dan mereka mengikhlaskan," tutur Iqbal lagi.
 
Istri Zaini bahkan sudah bertemu dengan ahli waris sang majikan di mana vonis hukuman mati ini hanya bisa dicabut oleh ahli waris korban. Namun, ahli waris korban menolak memberikan maaf dan mencabut tuntutannya.
 
Zaini dieksekusi mati dengan tuduhan membunuh majikannya sendiri pada 2004 silam. Lima tahun kemudian, KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah baru bisa mendapatkan akses kekonsuleran untuk menemuinya.
 
(Baca: WNI Dieksekusi, Kemenlu Panggil Dubes Arab  Saudi).
 
Ketika ditemui KJRI Jeddah, Zaini mengaku bahwa ia dipaksa mengaku melakukan pembunuhan oleh polisi dan penerjemah Arab Saudi.
 
Dalam PK kedua yang diajukan, sang penerjemah terang-terangan menolak menandatangani soal permintaan dari pengacara Zaini untuk memberi kesaksian saat Zaini menjalani BAP pada 2004 silam.
 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan