Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal. (Foto:Medcom.id/Sonya Michaella)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal. (Foto:Medcom.id/Sonya Michaella)

WNI Dieksekusi, Kemenlu Panggil Dubes Arab Saudi

Sonya Michaella • 19 Maret 2018 17:56
Jakarta: Pemerintah Indonesia secara resmi telah mengirimkan nota protes kepada Kerajaan Arab Saudi terkait eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin, 18 Maret kemarin.
 
(Baca: Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Jatim).
 
“Secara resmi kami telah mengirimkan nota protes dan memanggil Duta Besar Arab Saudi di Jakarta hari ini,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhamad Iqbal dalam konferensi pers di Kemenlu RI, Jakarta, Senin 19 Maret 2018.

“Hari ini Dubes Arab Saudi sudah dipanggil oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika untuk menyampaikan protes kita soal ini,” lanjut dia.
 
Ditegaskan pula bahwa besok Duta Besar RI di Arab Saudi akan memberikan nota protes dari Indonesia langsung ke Kementerian Luar Negeri Arab Saudi.
 
Iqbal menjelaskan bahwa sebenarnya eksekusi mati ini dilakukan di tengah proses Pengajuan Kembali kedua sedang berjalan.
 
“Jadi kami menyayangkan memang kenapa eksekusi mati dilakukan tanpa notifikasi dan juga saat PK kedua sedang berjalan,” ucap dia lagi.
 
Selama proses penahanan Zaini dari 2004 hingga sebelum dieksekusi, Iqbal membeberkan bahwa sudah 42 nota diplomatik dikirim ke Kemenlu Arab Saudi, ada juga surat pribadi dari Dubes RI di Arab Saudi dan surat dari Presiden RI Joko Widodo kepada Raja Salman untuk meringankan kasus Zaini.
 
(Baca: Migrant Care: Arab Saudi Langgar Hukum Internasional).
 
Dituduh membunuh majikannya, Zaini mengaku tak pernah melakukan kejahatan tersebut. Ia ditangkap pada 2004 dan lima tahun kemudian, KBRI dan KJRI baru bisa mendapatkan akses kekonsuleran.
 
Zaini juga sempat mengaku bahwa ia dipaksa mengaku melakukan pembunuhan terhadap majikannya tersebut oleh polisi Arab Saudi dan penerjemah Arab Saudi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAH)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan