medcom.id, Jakarta: Bebasnya satu ABK WNI yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf dibenarkan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal.
"Saat ini Muhammad Sofyan sudah berada di tangan Kepolisian Sulu. Tim dari KBRI Manila dan KJRI Davao sudah menuju ke Zamboanga guna menangani proses selanjutnya dan memastikan kondisi yang bersangkutan," kata Iqbal, Rabu (17/8/2016).
"Sejak pagi ini kami sudah mendapatkan informasi mengenai bebasnya satu ABK. Kami langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina," lanjutnya.
Dikatakan pula bahwa pada pukul 13.00 siang, hari ini (17 Agustus), Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi sudah berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Filipina, Perfecto Yasay dan memperoleh konfirmasi mengenai bebasnya satu ABK WNI yang disandera tersebut.
Iqbal menambahkan, empat hari yang lalu, Menlu sudah berkomunikasi juga dengan Menlu Filipina untuk meminta dilakukannya gencatan senjata demi keselamatan sandera. "Kami memproleh info bahwa sejak dua hari lalu gencatan senjata itu terjadi," tuturnya.
Kepada Kepolisian Sulu, Safyan mengatakan bahwa perompak tersebut mengancam akan memenggal kepalanya. Namun, ia berhasil meloloskan diri.
Muhammad Sayfan dikonfirmasi adalah salah satu ABK dari kapal TB Charles 001 yang dibajak pada 23 Juni lalu. Dengan lolosnya Safyan, berarti masih ada sembilan ABK WNI lagi yang masih berada di tangan Abu Sayyaf.
Tujuh ABK WNI pertama diculik di perairan Jolo (Sulu), Filipina Selatan pada 20 Juni lalu. Setelah kejadian tersebut, terulang lagi penculikan yang menimpa tiga ABK WNI di perairan Lahat Datu pada 9 Juli kemarin dari kapal berbendera Malaysia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News