Pernyataan Duterte sejalan dengan semangatnya memerangi kejahatan narkoba yang dinilai sudah merusak Filipina.
"Saya sudah bilang (ke Jokowi), 'kami akan menghormati proses peradilan Anda, titik.'" ujar Duterte dalam pidatonya di Pangkalan Udara Villamor di kota Pasay, seperti dikutip Manila Times, Rabu (14/9/2016).
"Akan terasa aneh jika kita membicarakan mengenai posisi tegas dalam perang melawan narkoba, namun juga sambil memohon-mohon sesuatu (pembebasan Veloso). Maaf, saya tidak mau meminta maaf karena hukum adalah hukum," sambung dia.
Komentar terbaru Duterte dilontarkan setelah Jokowi mengatakan orang nomor satu di Filipina itu telah memberikan lampu hijau untuk eksekusi Mary Jane. Duterte pergi ke Jakarta dalam kunjungan kenegaraan pekan lalu.
Setelah sejumlah media ramai memberitakan pernyataan Jokowi, Duterte membantah telah memberikan lampu hijau terkait Duterte. Ia mengklarifikasi ucapannya itu terkait dengan dukungan kebijakan hukuman mati di Indonesia, bukan kasus Mary Jane secara spesifik.

Mary Jane Veloso. (Foto: AFP)
"Saya berbicara dengan Widodo. Ada empat juta (pecandu narkoba) di sana. Kami berbicara mengenai itu. Kami bilang kita akan mengimplementasikan hukum. Lalu saya bilang, 'Pak Presiden, merupakan hal yang bagus Anda menerapkan hukuman mati di sini. Setidaknya Anda dapat mengurangi masalah narkoba hingga ke level minimum," ungkap Duterte.
Duterte menambahkan: "Silakan, implementasikan hukum itu. Kami tidak pernah menyinggung nama Veloso ketika itu."
Veloso ditangkap di Bandara Adisucipto di Yogyakarta pada April 2010. Ibu dua anak itu membantah kasus penyelundupan narkoba yang dituduhkan padanya. Mary Jane bersikukuh dirinya dijebak dan ditipu untuk menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Seorang hakim asal Filipina akan terbang ke Indonesia untuk mengawasi proses deposisi Veloso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News