177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)
177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)

177 WNI Calon Haji Berpaspor Filipina Masih Diinterogasi Imigrasi

Fajar Nugraha • 20 Agustus 2016 15:51
medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebutkan, 177 warga negara Indonesia (WNI) yang menggunakan paspor Filipina ketika ingin melaksanakan ibadah haji, masih diinterogasi pihak imigrasi setempat.
 
Diketahui bahwa pada 19 Agustus sekitar pukul 09.00 KBRI Manila dihubungi oleh imigrasi Bandara Internasional Manila yang memberitahukan adanya sejumlah penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan.
 
(Baca: Gunakan Paspor Filipina untuk Ibadah Haji, 117 WNI Ditangkap https://www.medcom.id/internasional/asia/9K5GLQyb-gunakan-paspor-filipina-untuk-ibadah-haji-117-wni-ditangkap).
 
"Setelah dilakukan verifikasi awal memang ditemukan bahwa terdapat  sekitar 177 orang diyakini adalah WNI yang hendak menunaikan ibadah haji menggunakan quota Filipina. Mereka diduga kuat menggunakan dokumen palsu yang diatur oleh sindikat di Filipina," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan yang diperoleh Metrotvnews.com, Sabtu (20/8/2016).
 
"Saat ini 177 orang tersebut sedang diinterogasi  di detensi imigrasi Filipina. KBRI Manila telah berkoordinasi dengan otoritas imigrasi Filipina. Sejak tadi malam (19/8) dan] KBRI telah mengirimkan bantuan logistik kepada 177 orang tersebut ke detensi imigrasi. KBRI juga telah berkomunikasi dengan beberapa orang ketua kelompok," lanjutnya.
 
Hingga Sabtu 20 Agustus staf Kemenlu dan Tim KBRI Manila bekerjasama dengan Otoritas Imigrasi Filipina sedang melakukan interview dan pendalaman kasus dengan 177 orang tersebut. Diharapkan segera dapat ditarik kesimpulan mengenai kasus ini sebagai dasar memberikan rekomendasi kepada Pusat mengenai langkah-langkah yg harus dilakukan.
 
"Pihak Imigrasi Filipina menyampaikan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan agar sindikat yang ada Filipina terbongkar," imbuh Iqbal.
 
Belum diketahui secara pasti rencana pemulangan dari 177 WNI tersebut. Sebelumnya pejabat Biro Imigrasi Filipina Jaime Morente, menyebutkan pihaknya melakukan koordinasi dengan KBRI Manila mengenai penanganan WNI ini.
 
"Kami melakukan koordinasi dengan Kedutaan Indonesia untuk membantu menentukan identitas, demi kepentingan deportasi," tuturnya.
 
Namun, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir kepada Metrotvnews.com , Sabtu (20/8) menyebutkan, masih belum diketahui mengenai rencana deportasi tersebut. Menurutnya pihak staf Kemenlu masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan