Naran mengatakan via pesan singkat bahwa otoritas Malaysia telah mengonfirmasi pembebasan Doan dari penjara wanita di Kajang pada 3 Mei mendatang. Kim Jong-nam tewas dibunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.
Didakwa pasal pembunuhan dua tahun lalu, Doan mengaku bersalah atas dakwaan yang lebih rendah, yakni "menyebabkan luka pada orang lain" pada 1 april lalu. Dakwaan tersebut dapat berujung vonis 10 tahun penjara.
Namun selang beberapa hari, kejaksaan Malaysia menawarkan pembebasan kepada Doan. Pemerintah Vietnam meningkatkan upaya lobi kepada Malaysia usai Siti Aisyah dibebaskan bulan lalu.
Siti, 27, juga merupakan salah satu perempuan yang terjerat kasus Kim Jong-nam. Ia dan Doan dituduh memaparkan racun saraf VX ke wajah Kim Jong-nam. Keduanya membantah, dan mengaku hanya mengira sedang berada dalam sebuah acara televisi.
Bulan lalu, Jaksa Agung Malaysia menarik dakwaan pembunuhan terhadap Aisyah, namun tidak untuk Doan. Vietnam kala itu langsung melancarkan kritik dan menilai Malaysia tidak adil serta bertindak diskriminatif.
Namun setelah terus menekan Malaysia, Doan akhirnya juga akan mengikuti langkah Siti dan bisa pulang ke kampung halaman.
Pengadilan Tinggi Shah Alam telah menjatuhkan vonis kepada Doan selama 3 tahun empat bulan atas dakwaan "menyebabkan luka pada orang lain." Namun hukumannya dikurangi karena Doan sudah dipenjara selama lebih dari dua tahun dan juga berperilaku baik.
Doan sempat menangis saat jaksa agung menolak permintaan untuk membebaskan dirinya seperti Siti.
Saat keluar dari gedung, dia mengaku tertekan. "Saya tertekan. Saya tidak bersalah. Saya ingin keluarga saya berdoa untuk saya," cetusnya kepada awak media.
Baca: Pengacara Doan Thi Huong Merasa Kliennya Diperlakukan Tak Adil
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News