Melansir Xinhua, Kamis, 10 April 2025, kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis, 12:01 siang waktu setempat, menurut pengumuman dari Komisi Tarif Bea Cukai Dewan Negara Tiongkok, Rabu, 9 April 2025.
Kebijakan ini muncul sebagai respons langsung terhadap keputusan Amerika Serikat yang lebih dulu menaikkan tarif impor dari Tiongkok dari 34 persen menjadi 84 persen. Langkah tersebut memicu reaksi keras dari Beijing.
Baca juga: Trump Resmi Berlakukan Tarif Baru! Negara Mana yang Paling Kena Getahnya? |
Respons keras terhadap kebijakan tarif AS
Komisi Tarif Tiongkok menyebut kebijakan AS sebagai langkah yang salah."Semakin melangkah ke arah yang salah dan secara serius melanggar hak-hak dan kepentingan Tiongkok yang sah," menurut komisi itu.
Tak hanya itu, Tiongkok menuding keputusan Washington sebagai bentuk unilateralisme, proteksionisme, dan penindasan ekonomi.
Seruan untuk dialog dan saling hormat
Tiongkok mendesak pihak AS untuk segera memperbaiki kesalahannya, menghapus semua tindakan tarif sepihak terhadap Tiongkok, dan menyelesaikan perselisihan dengan benar melalui dialog yang setara atas dasar saling menghormati lanjut pernyataan tersebut.Atas tarif baru Tiongkok untuk impor AS, kondisi ini menambah ketegangan dalam hubungan dagang antara dua ekonomi terbesar dunia, dan patut dipantau dampaknya terhadap perekonomian global dan perdagangan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News