UNHCR mengaku "sangat berterima kasih" Thailand pada akhirnya tidak mendeportasi Rahaf. Padahal, Thailand sempat hendak memulangkannya dengan alasan Rahaf tidak memiliki cukup dokumen.
"Membutuhkan waktu beberapa hari untuk memproses kasus ini dan menentukan langkah ke depan," ujar perwakilan UNHCR di Thailand, Giuseppe de Vicentiis, seperti dilansir dari kantor berita AFP, Selasa 8 Januari 2019.
Thailand bukan negara penandatangan konvensi PBB soal pengungsian. Para pencari suaka di negara ini biasanya dideportasi atau menunggu bertahun-tahun untuk nantinya dikirim ke negara ketiga.
Menurut UNHCR, seseorang dengan klaim suaka sebaiknya tidak dikirim ke negara tempat individu itu melarikan diri. Terlebih dalam kasus Rahaf, klaim yang disebutkan berhubungan dengan keselamatan jiwa. Rahaf diketahui hendak mengajukan suaka ke Australia.
Baca: Rahaf al-Qunun Takut Dibunuh Keluarga Karena Murtad
Sementara itu dalam keterangan pers singkat di Bangkok, Kedutaan Besar Arab Saudi mengatakan tidak mendorong deportasi Rahaf. Riyadh menyebut kasus ini sebagai "masalah keluarga," namun berada di bawah "perhatian" kedubes.
Dalam keterangan terpisah di Twitter, Kedubes Saudi membantah telah mengirim stafnya ke Suvarnabhumi untuk bertemu Rahaf yang datang dari Kuwait. Saudi juga membantah telah menyita paspor perempuan 18 tahun itu.
Pihak kedubes juga mengaku telah berkoordinasi dengan ayah Rahaf, yang merupakan seorang pejabat pemerintah daerah di Saudi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News