Penyelidikan ini terkait dengan Presiden Yoon Suk Yeol, yang menjadi sorotan atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan menyusul keputusan darurat militer mendadak pada 3-4 Desember 2024.
Pengumuman darurat militer tersebut memicu kontroversi besar karena disertai pengerahan pasukan dan helikopter ke gedung parlemen, sebelum akhirnya dicabut hanya dalam waktu enam jam setelah desakan mayoritas parlemen.
Baca juga: Mantan Menhan Korsel Ketahuan Mau Bunuh Diri di Penjara, Usai Gagal Darurat Militer
Polisi Klaim Dihadang Paspampres
Dalam pernyataan resminya, kepolisian Korsel menyebutkan bahwa tim investigasi mereka telah mendapatkan akses ke kantor layanan sipil di kompleks kepresidenan. Namun, upaya untuk memasuki gedung utama terhenti karena pembatasan akses yang diberlakukan oleh pasukan pengamanan presiden (Paspampres).“(Para penyelidik) telah mendapatkan akses ke kantor layanan sipil. Namun, kami saat ini tidak dapat memasuki gedung utama karena pembatasan akses yang diberlakukan oleh para penjaga keamanan kepresidenan,” ungkap juru bicara kepolisian, seperti dilansir AFP pada Rabu 11 Desember 2024.
Pengumuman darurat militer yang dilakukan secara tiba-tiba pekan lalu telah mengguncang Korsel, memicu gelombang kritik dari berbagai pihak, termasuk oposisi dan masyarakat sipil. Kejadian ini menjadi salah satu tantangan politik terbesar bagi Presiden Yoon sejak ia menjabat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News