Presiden nonaktif Korea Selatan Yoon Suk-yeol. IG Yoon Suk-yeol
Presiden nonaktif Korea Selatan Yoon Suk-yeol. IG Yoon Suk-yeol

6 Fakta MK Korea Selatan akan Gelar Sidang Perdana Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

M Rodhi Aulia • 04 Januari 2025 12:18
Jakarta: Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan (Korsel) dijadwalkan akan menggelar sidang perdana terkait pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol pada 14 Januari 2025. Pengadilan juga telah menetapkan sidang lanjutan pada 16 Januari jika Yoon tidak hadir pada sidang pertama.
 
Sidang ini digelar setelah proses persiapan selesai dan bertujuan untuk mendengarkan argumen dari pihak Presiden Yoon dan Majelis Nasional yang sebelumnya memberikan suara untuk memakzulkan sang presiden pada 14 Desember 2024.
 
Sidang pemakzulan ini berfokus pada keputusan Yoon Suk Yeol yang menerapkan darurat militer dalam waktu yang sangat singkat pada Desember 2024, sebuah langkah yang dinilai kontroversial dan menimbulkan gejolak politik di Korea Selatan. 

Presiden Yoon diwajibkan hadir pada sidang perdana ini. Namun, meskipun Yoon absen, pengadilan tetap dapat melanjutkan proses persidangan. Sementara itu, Yoon membantah tuduhan bahwa pengumuman darurat militer tersebut bertujuan untuk memicu pemberontakan.
 
Baca juga: Politik Panas, Korut Sebut Korsel dalam Kondisi Lumpuh
 
Fakta-Fakta Terkait Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

1. Sidang Perdana Digelar 14 Januari 2025

Dilansir Yonhap News Agency, Hakim Lee Mi-son menyatakan sidang akan digelar pada 14 Januari 2025 pukul 14.00 waktu setempat. Proses persidangan akan dimulai dengan mendengar argumen dari kedua belah pihak, yaitu perwakilan hukum Presiden Yoon dan Majelis Nasional.

2. MK Miliki 180 Hari Kerja

Mahkamah Konstitusi memiliki waktu 180 hari sejak menerima kasus ini pada 14 Desember 2024 untuk memutuskan nasib pemakzulan Yoon. Jika keputusan akhirnya menguatkan pemakzulan, Yoon akan resmi dicopot dari jabatannya.

3. Pj Presiden Choi Sang Mok Tunjuk Dua Hakim Baru

Untuk mengisi kekosongan hakim di Mahkamah Konstitusi, Penjabat Presiden Choi Sang Mok menunjuk dua dari tiga hakim baru yang dibutuhkan. Penunjukan pada 31 Desember 2024 ini menjadi kebutuhan untuk mengakhiri ketidakpastian politik dan konflik sosial secepat mungkin dan menghentikan kemungkinan krisis dalam ekonomi dan kehidupan rakyat.

4. Kantor Kepresidenan Kritik Penunjukan Hakim oleh Pj Presiden

Kantor kepresidenan menilai keputusan Choi Sang Mok sebagai tindakan di luar kewenangannya sebagai pemimpin sementara. Juru bicara kantor kepresidenan menyatakan penunjukan ini melampaui batas kewenangan Penjabat Presiden dan dapat memperburuk krisis politik. Sementara satu hakim lagi masih dalam proses negosiasi.

5. Surat Perintah Penahanan Presiden Yoon Dikeluarkan

Di tengah proses menuju kepastian yang akan dilakukan MK, otoritas pengadilan Korea justru mengeluarkan surat perintah penahanan Presiden Yoon atas tuduhan pemberontakan. Namun proses ini terhambat usai Paspampres tidak mengizinkan masuk ke rumah Yoon.


6. Situasi Politik yang Semakin Memanas

Di sekitar kediaman Presiden Yoon, sebanyak 2.700 polisi dan 135 bus dikerahkan untuk mengendalikan situasi. Demonstrasi antara pendukung dan penentang Yoon terus berlangsung, sementara Presiden Yoon dilaporkan bersembunyi di dalam rumahnya dan menyatakan akan melawan upaya penahanan.
 
Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol menandai momen kritis dalam sejarah politik Korea Selatan. Keputusan akhir MK yang harus diselesaikan dalam 180 hari ke depan akan menentukan nasib Presiden Yoon sekaligus stabilitas politik di negara tersebut.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan