medcom.id, Jakarta: Pemerintah Filipina akhirnya memberikan izin untuk 168 warga negara Indonesia (WNI) calon haji dideportasi kembali ke Tanah Air.
168 WNI tersebut sebelumnya ditahan di Filipina karena menggunakan paspor Filipina palsu, untuk menjalankan ibadah haji ke Mekkah. Mereka pun harus menjalani proses imigrasi sebelum akhirnya ditampung di KBRI Manila.
(Baca: Gunakan Paspor Filipina untuk Ibadah Haji, 117 WNI Ditangkap https://www.medcom.id/internasional/asia/9K5GLQyb-gunakan-paspor-filipina-untuk-ibadah-haji-117-wni-ditangkap).
"Jumat 1 September siang akhirnya 168 WNI mendapatkan clearance dari Otoritas Filipina untuk dideportasi. Clearance tersebut diberikan setelah dilakukan berbagai upaya oleh KBRI, termasuk dengan menyampaikan suplementary guarantee letter," sebut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal, dalam keterangan yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (3/9/2016).
"Direncanakan Kemenlu akan pulangkan 168 WNI tersebut dengan pesawat khusus (Air Asia) pada hari Minggu (4/9). Duta Besar RI di Manila didampingi Tim Kemenlu akan langsung mendampingi para WNI dalam penerbangan tersebut," lanjutnya.

Direktur PWNI dan BHI Kemenlu RI Lalu Muhammad Iqbal (Foto: Fajar Nugraha/MTVN)
Pesawat akan terbang dari Manila ke Jakarta melalui Makassar. 100 penumpang yang berasal dari Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemda Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin.
Sementara sisanya sebanyak 68 penumpang akan diserahterimakan oleh Dubes Jhony Lumintang kepada Pemda masing-masing di Bandara Soekarno Hatta. Mereka berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Timur, DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
168 WNI merupakan bagian dari 177 orang yang ditahan di Filipina 19 Agustus lalu Iqbal pun menjelaskan nasib dari sembilan yang masih berada Filipina.
"Sembilan orang yang masih tinggal di Manila, sebagai saksi Korban," tegas Iqbal.
Menlu Retno Marsudi seusai rapat kerja dengan DPR 31 Agustus lalu menginformasikan bahwa 168 WNI ini sudah diperbolehkan untuk meninggalkan Filipina.

Menlu Retno Marsudi usai rapat kerja dengan Komisi I DPR (Foto: Sonya Michaella/MTVN)

Menlu Retno Marsudi usai rapat kerja dengan Komisi I DPR (Foto: Sonya Michaella/MTVN)
Kabar baik ini diterima setelah pertemuan tim Indonesia dengan Department of Justice Manila. Sebelumnya, Indonesia pun mendapat kabar bahwa adanya arahan dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte untuk segera dipulangkannya 177 WNI calon jamaah haji tersebut.
(Baca: Presiden Filipina Arahkan Agar 177 WNI Segera Dipulangkan https://www.medcom.id/internasional/asia/3NOYjDmk-presiden-filipina-arahkan-agar-177-wni-segera-dipulangkan).
Menlu Retno pun menegaskan bahwa 177 WNI tersebut adalah korban dan Pemerintah Indonesia berharap bahwa kejadian ini tak lagi terjadi menimpa WNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id