177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)
177 WNI calon haji ditangkap karena gunakan paspor FIlipina (Foto: Manila Bulletin)

177 WNI Calon Haji Berpaspor Filipina masih Diperiksa

Sonya Michaella • 21 Agustus 2016 17:00
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 177 Warga Negara Indonesia (WNI) yang kedapatan memakai paspor Filipina untuk menunaikan ibadah haji saat ini masih diperiksa.
 
Pada 19 Agustus, sekitar pukul 09.00, KBRI Manila dihubungi pihak imigrasi Bandara Internasional Manila yang memberitahukan adanya sejumlah penumpang Philippines Airlines jurusan Jeddah yang paspornya mencurigakan.
 
"Kita upayakan, tentu saja, bahwa kita berkomunikasi dengan otoritas Filipina untuk menangani masalah ini," kata Wakil Menteri Luar Negeri RI, A.M Fachir ketika ditemui di Senayan City, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).

Wamenlu Fachir mengatakan paspor 177 WNI itu diverifikasi dan divalidasi. "Apakah itu juga menyangkut UU Pemerintah Filipina yang juga menyangkut kepentingan kita," lanjutnya.
 
Indonesia, kata dia, juga harus bekerja sama dengan Pemerintah Filipina dengan mengikuti aturan-aturan yang ada. 
 
Menurut Wamenlu Fachir, kasus ini bisa saja dipicu Waktu tunggu menunaikan ibadah haji yang dapat mencapai 20 tahun. 
 
177 WNI Calon Haji Berpaspor Filipina masih Diperiksa
Jemaah haji asal Indonesia yang berangkat dari Jakarta (Foto: Antara)
 
"Kalau dengan Kementerian Agama, mereka lebih mengelola yang di Indonesia, para calon-calon haji juga. Hal ini lebih condong ke masalah keimigrasian," tutur dia. "Di Saudi, untuk hal seperti ini menyangkut soal permanent resident."
 
"Warga negara kita bisa berhaji dari negara tersebut bila ia adalah permanent resident. Itu yang harus dilihat secara komperehensif," pungkas Wamenlu Fachir.
 
Hingga Sabtu 20 Agustus staf Kemenlu dan Tim KBRI Manila bekerjasama dengan Otoritas Imigrasi Filipina sedang melakukan interview dan pendalaman kasus dengan 177 orang tersebut. Diharapkan segera dapat ditarik kesimpulan mengenai kasus ini sebagai dasar memberikan rekomendasi kepada Pusat mengenai langkah-langkah yg harus dilakukan.
 
"Pihak Imigrasi Filipina menyampaikan akan meneruskan kasus ini ke pengadilan agar sindikat yang ada Filipina terbongkar," imbuh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan yang diperoleh Metrotvnews.com.
 
Belum diketahui secara pasti rencana pemulangan dari 177 WNI tersebut. Sebelumnya pejabat Biro Imigrasi Filipina Jaime Morente, menyebutkan pihaknya masih berkoordinasi dengan KBRI Manila mengenai penanganan WNI.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan