Baca juga: Repatriasi Rohingya Masih Sebatas Perjanjian.
"Sebenarnya justru indikatornya adalah proses repatriasi. Saat ini kita kerja sama dengan AHA Centre dalam investigasi di lapangan sebelum mereka dikembalikan ke wilayah Rakhine," kata Faizasyah, di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.
Dia menambahkan dalam implementasi repatriasi, Myanmar masih mengalami kendala. Menurut mantan Dubes RI untuk Kanada itu, kembali terjadinya konflik oleh kelompok bersenjata menjadi salah satu faktor penghambat investigasi di lapangan.
Beberapa negara dan organisasi internasional sempat menyerukan batas waktu untuk repatriasi. Namun, Faizasyah menjelaskan masalah batas waktu tak dapat begitu saja ditentukan.
"Kalau kondisi lapangan belum siap, tentunya tidak bisa dilakukan pengiriman kembali," kata Faizasyah.
Maka dari itu, Indonesia terus menggarisbawahi kepada Myanmar, bahwa salah satu indikasi kemajuan adalah proses repatriasi itu sendiri.
"Namun, kembali lagi kondisinya harus siap dulu di lapangan. Sayangnya saat ini penerimaannya belum baik, kondisi tempat tinggal belum siap dan infrastrukturnya juga belum siap," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News