Duta Besar Bangladesh untuk Indonesia Azmal Kabir mengatakan, kesepakatan tersebut hingga kini memang belum terlaksana. Bahkan, ia menyebut kesepakatan itu masih berada di kertas perjanjian.
“Memang hingga kini repatriasi belum dilakukan. Perjanjian ini masih berada di atas kertas. Kami tidak tahu apa yang sebenarnya diinginkan Myanmar,” kata Azmal, di Jakarta, Kamis 25 April 2019.
Menurut dia, penundaan repatriasi ini akan membuat masalah-masalah lainnya akan muncul di Cox’s Bazar, misalnya kelompok ekstremisme. Secara tersirat, Myanmar dinilai memang sengaja menunda repatriasi.
Sementara itu, Komisioner Urusan Pengungsi Bangladesh mengatakan tidak ada satu pun Rohingya yang ingin kembali dan mereka tidak akan dipaksa pergi. Sebaliknya, mereka ingin tinggal di Bangladesh.
Pengungsi Rohingya saat ini tinggal di sejumlah kamp di Bangladesh bagian tenggara, termasuk pemukiman di distrik perbatasan Cox's Bazar. Di sana, para tokoh masyarakat mengatakan, sebagian besar dari mereka yang didaftarkan untuk pemulangan telah pergi menuju ke perbukitan.
Sejak Agustus 2017, hampir 720 ribu Rohingya melarikan diri ke Bangladesh karena konflik di Rakhine State. Jumlah ini terus bertambah dengan kondisi Rakhine State yang memburuk serta para pengungsi yang berkeluarga dan memiliki anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News