Baca juga: Salahkan Muslim Terkait Penembakan, Senator Australia 'Diserang' Telur.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menyatakan adalah hak Indonesia untuk melarang siapa pun masuk ke wilayah negara, termasuk Senator Anning.
“Sampai saat ini tidak ada rencana yang bersangkutan untuk ke Indonesia. Apabila ada rencana, merupakan hak Indonesia untuk tidak memberikan izin masuk,” kata Arrmanatha, di Jakarta, Senin 18 Maret 2019.
Indonesia, sebagai negara dengan populasi umat Muslim terbesar di dunia jelas mengecam pernyataan senator tersebut. Tak hanya itu, mantan Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull juga turut mengecam.
Perdana Menteri Australia saat ini, Scott Morrison, juga ikut mengecam. Menurutnya, pernyataan Anning tak punya tempat di Australia, apalagi di parlemen.
Akibat penembakan tersebut, satu Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan tewas dan tujuh WNI lainnya menjadi korban luka. Sang pelaku, yang merupakan warga negara Australia telah ditangkap dan segera diadili.
Baca juga: Teroris Brenton Tarrant Muncul di Pengadilan Selandia Baru.
Pemerintah Indonesia melalui Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyampaikan dukacita kepada Menteri Luar Negeri Selandia Baru dan juga kepada Kuasa Usaha Selandia Baru di Indonesia.
“Indonesia juga menawarkan bantuan jika diperlukan untuk mengatasi kondisi pascainsiden tersebut,” ujar dia.
Hingga saat ini, KBRI Wellington terus memantau dan mengikuti perkembangan yang terjadi usai penembakan. Tim KBRI yang telah berada di Christchurch terus melakukan komunikasi dengan simpul-simpul WNI di sana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News