Ilustrasi pendukung LGBT. (Foto: AFP).
Ilustrasi pendukung LGBT. (Foto: AFP).

PBB Kritik Brunei atas Hukuman Mati untuk LGBT

Marcheilla Ariesta • 02 April 2019 15:15
New York: Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengkritik hukuman mati untuk para kaum Lebian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Kritik ditujukan pada Brunei Darussalam.
 
"Undang-undang tersebut kejam dan tidak manusiawi," kata PBB, dilansir dari laman Aljazeera, Selasa 2 April 2019.
 
Kepala Hak Asasi Manusia PBB Michelle Bachelet mendesak pemerintah Brunei menghentikan penerapan UU baru tersebut. Dia mengatakan penerapan hukuman mati itu sebagai kemunduran bagi perlindungan HAM.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Penerapannya akan menandai kemunduran serius bagi perlindungan HAM rakyat Brunei Darussalam," tuturnya.
 
Baca: Brunei Berlakukan Hukum Mati untuk Pelaku Hubungan Sejenis
 
Brunei akan menjatuhkan hukuman mati dengan merajam sebagai hukuman untuk praktik homoseksual dan perzinaan mulai pekan depan. Aturan itu sebagai bagian dari penerapan hukum syariah yang sangat ketat di negara itu.
 
Penerapan hukuman ini akan mulai dilaksanakan pada 3 April mendatang. Brunei, yang telah mengadopsi bentuk Islam yang lebih konservatif dalam beberapa tahun terakhir, pertama kali mengumumkan pada 2013 niatnya untuk memperkenalkan hukum syariah, sistem hukum Islam yang menerapkan hukuman fisik yang ketat. 
 
Langkah itu menjadi arahan dari Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, yang merupakan salah satu pemimpin terkaya di dunia dengan kekayaan pribadi sekitar USD20 miliar (setara Rp284,9 kuadriliun) dan telah memegang tahta sejak 1967. Dia menggambarkan penerapan hukum pidana baru sebagai "prestasi besar".
 
Tak hanya dari PBB, hukuman ini juga mendapat kecaman dari berbagai negara dan aktivis HAM, serta selebritas dunia, termasuk George Clooney, serta musisi Elton John.
 
Clooney dan John mengatakan akan melakukan boikot hotel-hotel milik Sultan, termasuk Beverly Hills Hotel, Dorchester London Hotel dan Plaza Athenee di Paris.
 
(WIL)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif