Ko Ni, yang karya serta keyakinannya menjadikan dirinya target ujaran kebencian dari sekelompok orang, ditembak di bagian kepala dari jarak dekat di luar bandara Yangon pada Januari 2017. Saat itu, ia sedang menggendong cucunya yang masih bayi.
Baca: Pengacara Muslim Penasihat Partai Suu Kyi Ditembak Mati
Dilansir dari laman AFP, Sabtu 16 Februari 2019, pembunuhan di siang hari yang mengejutkan itu terjadi sekitar delapan bulan setelah pemerintahan pemimpin sipil Suu Kyi berkuasa.
Ko Ni adalah penasihat hukum untuk Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). Ia telah bekerja untuk mengubah mengubah konstitusi yang dirancang militer Myanmar pada 2008.
Para kritikus menilai persidangan kasus Ko Ni berjalan, sehingga gagal membangun gambaran lengkap tentang apa yang menyebabkan pembunuhan itu. Mereka curiga sidang berjalan lamban karena kedua tersangka memiliki latar belakang militer. Tersangka utama juga masih buron, sehingga kasus ini belum dapat diungkap sepenuhnya.
Hakim Khin Maung Maung memvonis pria bersenjata bernama Kyi Lin, yang juga menembak dan membunuh seorang sopir taksi ketika melarikan diri usai menembak Ko Ni. "Vonis mati dengan cara digantung," ujar Maung Maung.
Meski di Myanmar masih berlaku hukuman mati, namun eksekusi belum pernah dilakukan lagi setidaknya dalam 10 tahun terakhir, menurut data Amnesty International.
Kyi Lin juga menerima vonis hukuman penjara 23 tahun ekstra dan kerja paksa atas tuduhan kepemilikan senjata serta kematian sopir taksi bernama Nay Win. Sementara terdakwa kedua, Aung Win Zaw, juga dihukum mati.
Dua terdakwa lainnya, Zeya Phyo dan Aung Win Tun, yang membantu di berbagai tahap rencana pembunuhan, masing-masing menerima lima tahun dan tiga tahun penjara dengan kerja paksa.
Kedua belah pihak dapat mengajukan banding. Jaksa berencana menuntut hukuman yang lebih tinggi untuk Zeya Phyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News