Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Zahrain Mohamad Hashim (Foto: Marcheilla Ariesta).
Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Zahrain Mohamad Hashim (Foto: Marcheilla Ariesta).

RI-Malaysia akan Bahas SOP dan MoU Perlindungan TKI

Sonya Michaella • 21 Februari 2018 19:43
Jakarta: Kementerian Sumber Manusia Malaysia akan mengadakan pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan RI pada April mendatang untuk membahas mekanisme baru terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
 
(Baca: Minta Waktu, Malaysia Janji Usut Tuntas Kasus Adelina).
 
Tak hanya itu, Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi juga mengundang Menteri Ketenagakerjaan RI, Hanif Dhakiri untuk berkunjung ke Kuala Lumpur guna membahas SOP untuk perlindungan TKI.
 
"Malaysia dan Indonesia akan membahas lebih khusus terkait SOP perlindungan pekerja migran dari Indonesia. Agar jadi pekerjaan yang aman, profesional dan terhormat," kata Duta Besar Malaysia untuk Indonesia, Dato Seri Zahrain Mohamad Hashim, saat konferensi pers di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.
 
Selain itu, antar dua kementerian terkait juga akan membahas rangka mekanisme baru terkait kerja sama pengambilan dan penggajian TKI.
 
Kesepakatan antar dua negara sebenarnya sudah berakhir sejak 2016 lalu. Maka dari itu, kesepakatan tersebut harus segera diperbaharui.
 
"Saya juga berencana untuk mengadakan kunjungan kehormatan kepada Menaker Hanif Dhakiri dalam waktu dekat untuk membahas hal yang sama," ucap dia lagi.
 
Ia mengatakan bahwa moratorium yang diusulkan Dubes RI untuk Malaysia, Rusdi Kirana, yang apabila akan dilakukan, bukan menghentikan arus ilegal, melainkan membuka jalan ilegal lebih lebar.
 
Terlebih, Dubes Zahrain mengakui bahwa Malaysia memang membutuhkan pekerja migran dari Indonesia. Sebaliknya, TKI juga membutuhkan lapangan kerja di Negeri Jiran.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan