Migrant Care meminta pemerintah untuk melayangkan nota protes kepada Arab Saudi terkait eksekusi Muhamamad Zaini Misrin (Foto: Sonya Michaella).
Migrant Care meminta pemerintah untuk melayangkan nota protes kepada Arab Saudi terkait eksekusi Muhamamad Zaini Misrin (Foto: Sonya Michaella).

Migrant Care Desak Pemerintah Kirim Nota Protes ke Arab Saudi

Sonya Michaella • 19 Maret 2018 14:18
Jakarta: Organisasi Migrant Care mengecam dan mengutuk keras eksekusi mati Pemerintah Arab Saudi terhadap satu Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bernama Muhammad Zaini Misrin asal Bangkalan, Jawa Timur pada 18 Maret kemarin.
 
(Baca: Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Jatim).
 
Migrant Care bersama organisasi buruh migran lainnya seperti Serikat Buruh Migran Indonesia menuntut Pemerintah Indonesia agar mengirimkan nota protes ke Kerajaan Arab Saudi terkait hal ini.
 
"Kami menuntut agar Pemerintah Indonesia segera mengirimkan nota protes diplomatik kepada Arab Saudi terkait eksekusi mati Zaini," tegas Anis Hidayah dari Migrant Care, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 19 Maret 2018.
 
"Zaini dieksekusi mati tanpa ada notifikasi ke KJRI Jeddah maupun langsung ke Kementerian Luar Negeri RI," lanjut dia.
 
Bekerja sebagai sopir di Arab Saudi, Zaini yang merupakan TKI legal ini dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Munammad Al Sindy. Kemudian, Zaini ditangkap pada 13 Juli 2004 silam.
 
Zaini divonis hukuman mati pada 17 November 2008. Zaini juga mengaku bahwa mendapat tekanan dari aparat Arab Saudi untuk membuat pengakuan bahwa dia melakukan pembunuhan, yang ternyata tidak pernah ia lakukan.
 
Dalam proses peradilan, Zaini hanya didampingi penerjemah asal Arab Saudi yang ternyata turut serta melakukan pemaksaan pengakuan tersebut.
 
(Bac: Kemenlu Akui tak ada Notifikasi Eksekusi WNI di Arab Saudi).
 
Dalam rentang waktu 2004 hingga 2009, Migrant Care mengatakan bahwa KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah tidak mengetahui soal kasus ini.
 
"Perlu diketahui bahwa sejak tahun tersebut, data TKI yang dieksekusi mati tidak ada di pemerintah. Kemenlu RI mengakui ini," ujar dia lagi.
 
Oleh sebab itu, Migrant Care menuntut Indonesia untuk bisa melobi Pemerintah Arab Saudi agar bisa mengubah peraturan dan kebijakan soal eksekusi mati.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan