Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal (Foto: Sonya Michaella).
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal (Foto: Sonya Michaella).

Kemenlu Akui tak ada Notifikasi Eksekusi WNI di Arab Saudi

Marcheilla Ariesta • 19 Maret 2018 09:55
Jakarta: Kementerian Luar Negeri mengakui tak ada notifikasi atas dieksekusinya Muhammad Zaini Misrin, 53, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. 
 
(Baca: Tanpa Pemberitahuan, Arab Saudi Eksekusi Mati TKI Asal Jatim).
 
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal menuturkan tidak ada notifikasi mengenai eksekusi Zaini Misrin.
 
"Memang tidak ada notifikasi," ucap Iqbal saat dihubungi Medcom.id, Jakarta, Senin 19 Maret 2018.
 
Iqbal menuturkan, Zaini sudah dieksekusi pada 18 Maret kemarin waktu setempat.
 
"Ya (sudah dieksekusi)," jawabnya.
 
Iqbal mengatakan pada 13 Juli 2004 Misrin ditangkap. Dia dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindy. 
 
Penangkapan Misrin tidak diketahui perwakilan RI di Arab Saudi. Baru pada November 2008, dinotifikasi mengenai penangkapannya kepada perwakilan RI usai adanya putusan pengadilan tingkat pertama.
 
Dari keterangan tertulis yang diterima dari Migran Care, disebutkan bahwa Zaini Misrin mendapat tekanan dari aparat Arab Saudi untuk membuat pengakuan perbuatan yang tidak dilakukannya. Dia disuruh mengaku membunuh, lalu dalam proses peradilan dia hanya didampingi penerjemah asal Negeri Petro Dolar itu.
 
Ironisnya, penerjemah tersebut turut memaksa dia membuat pengakuan palsu itu.
 
Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah beberapa kali mengirimkan surat permohonan agar Misrin dan WNI lain yang terancam hukuman mati dapat diampuni. Bahkan dalam lawatannya pada 2015, Presien Joko Widodo juga melakukan hal yang sama.
 
Namun, permintaan tersebut tak digubris. Dan pada akhirnya, Zaini Misrin dieksekusi tanpa notifikasi dari otoritas berwenang Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan