Menlu Retno Marsudi dan empat ABK WNI yang dibebaskan (Foto: Sonya Michaella/MTVN)
Menlu Retno Marsudi dan empat ABK WNI yang dibebaskan (Foto: Sonya Michaella/MTVN)

Hak WNI eks-Sandera Abu Sayyaf Dipastikan Dipenuhi Perusahaan

Sonya Michaella • 13 Mei 2016 17:13
medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri RI melalui Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi secara resmi telah menyerahkan empat anak buah kapal berkewarganegaraan Indonesia yang disandera kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina Selatan sejak 16 April.
 
Dimulai dari penandatanganan berita acara serah terima dari Menlu Retno kepada perwakilan keluarga masing-masing ABK dengan disaksikan Direktur Utama PT Global Transenergi Internasional, Riswandi dan Direktur PWNI, Lalu Muhamad Iqbal.
 
 
"Saya mewakili Pemerintah RI dengan resmi menyerahkan empat ABK WNI yang disandera kelompok bersenjata. Presiden RI, Joko Widodo telah memberikan perhatian yang besar dalam upaya pembebasan ini," ungkap Menlu Retno kepada para wartawan di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (13/5/2016).
 
"Dengan penyerahan empat ABK WNI ini, berarti penanganan TB Henry dan Tongkang Christy yang berisi 10 WNI telah selesai," lanjutnya.

Hak WNI eks-Sandera Abu Sayyaf Dipastikan Dipenuhi Perusahaan
Foto: Serah terima ABK WNI yang disandera Abu Sayyaf/Sonya Michaella
 
Menlu Retno juga menegaskan bahwa kesehatan para mantan sandera Abu Sayyaf ini sehat walafiat setelah diperiksa di RSPAD Gatot Subroto setibanya dari Lanud Halim Perdanakusuma pagi tadi pukul 10.00.
 
"Pemerintah juga melakukan pembicaraan dengan perusahaan untuk memastikan hak-hak ABK dipenuhi sesuai peraturan perusahaan," tandas Menlu Retno.
 
Selain itu, kata dia, dirinya juga sudah menghubungi Menteri Luar Negeri Filipina, Jose Rene D Almendras ketika para ABK WNI sudah tiba di Jakarta untuk mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin dalam upaya pembebasan.
 
Moch Ariyanto Misnan (Master), Loren Marinus Petrus Rumawi (Chief Officer), Dede Irfan Hilmi (Second Officer), dan Syamsir (A/B) sudah resmi kembali kepada keluarga masing-masing setelah 25 hari disandera di Filipina.
 
Selain empat ABK WNI yang ditahan, sebelumnya lima ABK WNI berhasil melarikan diri dan satu ABK WNI tertembak. "Saya memberikan update tentang satu ABK yang tertembak, bahwa saat ini dia sudah dipulangkan ke Jakarta pada 11 Mei dari Tawau via Kuala Lumpur," ujarnya.
 
 
Kementerian luar negeri juga menegaskan bahwa keempat WNI ini dibebaskan tanpa ada membayar uang tebusan. Menurut Juru Bicara Kemenlu Arrmanatha Nasir pada Kamis 12 Mei, Pemerintah Indonesia tidak memiliki kebijakan untuk membayar uang tebusan dan kami fokus pada keselamatan WNI yang disandera.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FJR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan