Seperti dilansir dari situs Nikkei Asian Review, Perdana Menteri Shinzo Abe mendorong jajaran menteri melakukan hal terbaik untuk memastikan para orang asing di luar sana termotivasi datang ke Jepang. PM Abe ingin para pekerja asing itu tidak hanya bekerja di kota-kota besar, tapi juga di wilayah yang lebih kecil.
Untuk memastikan 126 langkah ini efektif, pemerintah Jepang menggelontorkan dana tambahan 6,1 miliar yen (setara Rp804 miliar) untuk tahun fiskal 2018 dan 16,3 miliar yen (setara Rp2,1 triliun) untuk tahun fiskal 2019.
April lalu, Jepang merevisi undang-undang pengendalian imigrasi dan pengungsi untuk membuka jalan bagi sekitar 340 ribu pekerja asing. Ratusan ribu pekerja itu ditargetkan untuk bekerja di beberapa industri spesifik di Jepang dalam periode lima tahun.
Dari 126 langkah, salah satunya adalah pendirian fasilitas bernama Pusat Informasi dan Bantuan Multikultural. Bangunan semacam itu akan didirikan di hampir 100 lokasi di seantero Jepang.
Para pekerja asing akan mendapatkan beragam informasi mengenai Jepang di pusat informasi tersebut. Nantinya, para pekerja asing juga didorong bisa menguasai bahasa Jepang tingkat dasar.
Awal Desember, PM Abe menegaskan aturan baru ini bukan mengubah sepenuhnya kebijakan imigrasi Jepang. "Jepang hanya menerima warga asing yang memiliki keahlian tertentu serta dapat langsung bekerja untuk mengatasi masalah kurangnya tenaga kerja. Para pekerja asing ini juga hanya akan mengisi beberapa sektor yang benar-benar membutuhkan tenaga kerja," tegas PM Abe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id