Mulai April 2019, pekerja asing akan dipermudah untuk bekerja di Jepang. Mereka akan ditempatkan di beberapa sektor seperti konstruksi, pertanian dan keperawatan.
Selama ini, Jepang cenderung waspada terhadap urusan keimigrasian. Namun pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe menegaskan, lebih banyak orang asing dibutuhkan karena populasi Jepang sudah mulai "menua."
Maksud dari kata "menua" adalah jumlah orang lanjut usia di Jepang lebih banyak dari usia produktif. Di bawah sistem baru, nantinya lebih dari 300 ribu orang asing akan lebih mudah untuk bekerja di Jepang.
Seperti dilansir dari kantor berita BBC, Sabtu 8 Desember 2018, aturan baru menciptakan dua kategori baru dalam hal visa kerja. Pekerja asing di kategori pertama diizinkan bekerja selama lima tahun jika memiliki beberapa keahlian tertentu dan juga menguasai dasar-dasar bahasa Jepang
Sementara untuk kategori kedua, pekerja disaring berdasarkan berbagai kemampuan yang lebih tinggi dari kelas pertama. Pekerja di kategori ini diizinkan untuk mengajukan permohonan tinggal di Jepang.
Kubu oposisi Jepang menilai aturan baru ini akan mengganggu sistem gaji dan rentan memicu eksploitasi pekerja asing.
PM Abe menegaskan aturan baru ini bukan mengubah sepenuhnya kebijakan imigrasi Jepang. "Jepang hanya menerima warga asing yang memiliki keahlian tertentu serta dapat langsung bekerja untuk mengatasi masalah kurangnya tenaga kerja. Para pekerja asing ini juga hanya akan mengisi beberapa sektor yang benar-benar membutuhkan tenaga kerja," tegas PM Abe.
Tingkat fertilitas di Jepang menurun di bawah 2,1 kelahiran per wanita pada era 1970-an. Kali ini, angkanya berada di kisaran 1,4 kelahiran per wanita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id