medcom.id, Jakarta: Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir menegaskan bahwa KBRI Kuala Lumpur berkoordinasi dengan otoritas keamanan Malaysia sedang mendalami satu WNI yang ditangkap karena diduga terkait Islamic State (ISIS).
"Sedang didalami. Sebab ada informasi yang mengatakan ia mempunyai paspor WNI tapi ia juga mempunyai dokumen yang biasa dimiliki oleh WN Malaysia," ungkap Arrmanatha di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Kamis (2/2/2017).
Jika benar ia adalah WNI, lanjutnya, KBRI Kuala Lumpur pasti akan memberikan perlindungan dalam konteks pendampingan maupun bantuan hukum.
"Tadi pagi, informasi yang kami dapat dari KBRI, mereka sedang mengusahakan akses konsuler kepada yang bersangkutan. Sedangkan, informasi yang kami terima terkait penangkapan ini baru dua hari yang lalu, jadi memang agak lama," tuturnya.
Adapun WNI yang ditangkap tersebut merupakan pria berusia 37 tahun. Diketahui, WNI ini memiliki tempat tinggal tetap di Malaysia.
Selain satu WNI, penangkapan dilakukan juga terhadap dua orang warga Malaysia lainnya. Operasi itu dilakukan antara 27 hingga 29 Januari di di Pahang dan Kuala Lumpur.
Sementara tersangka lain yang ditangkap di Kuantan adalah petugas keamanan dari sebuah perusahaan swasta. Pria berusia 32 tahun itu sebelumnya berencana untuk bergabung dengan ISIS.
Tersangka ketiga ditangkap di Kuala Lumpur. Pria penggangguran berusia 38 tahun itu, diketahui sebagai simpatisan ISIS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News