Ilustrasi aksi kekerasan. (Medcom.id)
Ilustrasi aksi kekerasan. (Medcom.id)

Dituduh Menista Agama, Pria di Pakistan Dirajam Hingga Tewas

Medcom • 14 Februari 2022 14:57
Multan: Seorang pria paruh baya dirajam dengan batu hingga tewas oleh sekelompok massa lantaran dituduh menodai kitab suci Al-Quran di sebuah masjid desa di wilayah timur Pakistan.
 
Dalam kerusuhan terkait peristiwa tersebut, tiga polisi terluka dan lebih dari 80 warga ditahan.
 
"Pria nahas itu mengalami gangguan jiwa sejak 15 tahun terakhir, dan menurut keluarganya, sering menghilang dari rumah selama berhari-hari," ujar kepala kantor polisi Tulamba Munawar Gujjar, dilansir dari Yahoo News, Senin, 14 Februari 2022.

"Ia sering meminta-minta dan memakan apapun yang ia temukan," sambungnya.
 
Mian Mohammad Ramzan, salah satu anggota dewan pengurus masjid, mengaku melihat korban membakar Al-Quran. Ia memberi tahu orang lain dan melapor ke polisi. Pelemparan batu yang menewaskan korban terjadi pada Sabtu, 12 Februari, di distrik Khanewal, Provinsi Punjab.
 
Juru bicara polisi Chaudhry Imran mengatakan bahwa petugas dikerahkan ke area masjid begitu mendapat ada keribuan. Di sana, petugas melihat korban tengah dikelilingi.
 
Petugas bernama Mohammad Iqbal dan dua anggota lainnya mencoba mengevakuasi korban, tetapi massa justru menyerang ketiganya. Polisi gagal meredakan situasi, sehingga korban terus terkena lemparan batu dan jenazahnya digantung massa di sebuah pohon.
 
Korban diketahui bernama Mushtaq Ahmed, 41, yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian. Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga.
 
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan telah mengungkapkan keprihatinan atas peristiwa tersebut, yang dilabelinya sebagai aksi pembunuhan.
 
"Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang main hakim sendiri. Massa yang telah melakukan pembunuhan akan ditindak dengan hukum seberat-beratnya," kata PM Khan melalui Twitter, beberapa jam setelah kejadian.
 
Kekerasan oleh sekelompok warga terhadap orang yang dituduh melakukan penistaan agama kerap terjadi di Pakistan. Organisasi hak asasi manusia internasional dan nasional mengatakan bahwa tuduhan penistaan agama sering digunakan untuk mengintimidasi pemeluk agama minoritas dan mengurus masalah pribadi. 
 
Dakwaan penistaan agama di Pakistan dapat berujung pada hukuman mati jika terbukti bersalah. Namun biasanya pelaku yang terkena tuduhan ini sudah terlebih dahulu menjadi korban aksi main hakim sendiri. (Kaylina Ivani)
 
Baca: Korban Tewas Bentrokan Partai Islam dan Polisi Pakistan Jadi 8 Orang
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan