Kerja sama ini dianggap untuk menghadapi meluasnya pengaruh Tiongkok di kawasan Asia-Pasifik. Namun, kerja sama ini dikhawatirkan akan mengganggu perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Bisa dimaklumi jika Tiongkok menyampaikan respons negatif terkait pakta pertahanan ini. Tiongkok juga ikut mengkhawatirkan terganggunya perdamaian dan stabilitas di kawasan serta perlombaan senjata serta dilanggarnya kepekatan Larangan Penyeberan Pengetahuan Nuklir untuk tujuan Militer (Non-Proliferation Treaty).
Indonesia diminta untuk bersikap atas perkembangan geopolitik ini. Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana menegaskan, ada empat penting yang harus disampaikan Indonesia terkait pakta ini.
Baca juga: ISESS: AUKUS Bisa Jadi Ancaman Bagi Kedaulatan Indonesia
"Pertama, persaingan Tiongkok dengan AS di Indo-Pasifik tidak seharusnya bereskalasi menjadi perlombaan senjata di kawasan," kata Hikmahanto dalam pernyataannya, Senin, 20 September 2021.
Kedua, kata Hikmahanto, persaingan Tiongkok dan AS tidak seharusnya berdampak pada penyebaran pengetahuan senjata nuklir. Kedua negara seharusnya menghormati negara-negara yang melarang untuk tidak menggunakan hal-hal terkait senjata nuklir di wilayah maupun kawasan, seperti yang disepakati anggota ASEAN.
"Ketiga, Indonesia perlu menggalang negara-negara di Indo-Pasifik yang menentang kehadiran nuklir untuk kepentingan militer sehingga proyek kapal selam bertenaga nuklir Australia tidak dilanjutkan," tegas Hikmahanto.
"Terakhir, Indonesia Indonesia yang memiliki politik luar negeri bebas aktif berperan signifikan dengan negara-negara lain agar persaingan antara AS dengan Tiongkok untuk yang berdampak secara langsung terhadap keamanan, perdamaian dan stabilitas kawasan untuk segera dihentikan," serunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News