Selain itu, Australia juga akan memperkuat Undang-undang ujaran kebencian sebagai respons atas tragedi penembakan massal di Pantai Bondi. Kebijakan tersebut diumumkan Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese pada Kamis, 18 Desember 2025, menyusul meningkatnya tekanan publik agar pemerintah mengambil langkah tegas terhadap maraknya kebencian terhadap komunitas Yahudi.
Pengumuman itu disampaikan di tengah suasana duka, saat ribuan orang menghadiri pemakaman Matilda (10), korban termuda dari total 15 orang yang tewas dalam serangan teroris saat perayaan Hanukah.
Dalam pernyataannya, Albanese mengakui pemerintahannya seharusnya dapat bertindak lebih cepat dalam memerangi antisemitisme sejak pecahnya konflik Hamas-Israel pada 7 Oktober 2023. “Tentu saja, lebih banyak hal selalu bisa dilakukan. Pemerintah tidak sempurna. Saya tidak sempurna,” ujar PM Albanese.
| Baca juga: Targetkan Komunitas Yahudi, Simak 4 Fakta Insiden Penembakan di Pantai Bondi Sydney |
Upaya melawan kebencian
Usai memimpin rapat komite keamanan nasional, Albanese menyatakan pemerintah mendukung sepenuhnya 13 rekomendasi yang disusun Jillian Segal untuk menanggulangi antisemitisme. Sejumlah poin utama dalam rencana tersebut antara lain:
Pidato kebencian terberat, dengan dakwaan khusus bagi pengkhotbah atau pemimpin yang secara terbuka mendorong kekerasan. Pemberatan hukuman, dengan menjadikan motif kebencian sebagai faktor pemberat dalam kasus ancaman dan pelecehan di dunia maya.
Daftar hitam organisasi, melalui pengembangan sistem pencatatan kelompok yang pimpinannya terlibat dalam ujaran kebencian atau rasisme.
Aturan visa yang lebih ketat, guna mencegah masuknya individu asing yang berpotensi menyebarkan paham pemecah belah di Australia.
Menteri Dalam Negeri Tony Burke menyebut undang-undang baru ini juga akan menurunkan ambang batas pembuktian dalam penanganan kasus ujaran kebencian. Selama ini, banyak individu maupun organisasi beroperasi di wilayah “zona abu-abu” hukum sehingga sulit dijerat secara pidana.
“Saat ini, kami mengumumkan bahwa kami menggeser ambang batas tersebut,” tegas Burke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News