Ilustrasi Korea Utara. AFP
Ilustrasi Korea Utara. AFP

Buntut Pertikaian, Malaysia Perintahkan Korut Tutup Kedutaan dalam 48 Jam

Marcheilla Ariesta • 19 Maret 2021 23:25
Kuala Lumpur: Pemerintah Malaysia memerintahkan Korea Utara (Korut) menutup kedutaan besarnya. Perintah ini menjadi buntut dari pertikaian diplomatik antara kedua negara.
 
Kementerian Luar Negeri Malaysia memberikan waktu 48 jam terhitung sejak Jumat, 19 Maret 2021, agar seluruh diplomat Korut meninggalkan negara itu. Malaysia juga akan menutup kedutaan besarnya di Pyongyang, Korut, yang sebenarnya sudah tidak beroperasi sejak 2017.
 
Pemerintah Malaysia menyesalkan keputusan Korut memutuskan hubungan diplomatik. Mereka menyatakan keputusan itu membuat Korut tidak bersahabat dan sulit diajak bekerja sama.

"Malaysia selalu menganggap Korea Utara sebagai sahabat sejak menjalin hubungan diplomatik pada 1973. Malaysia selalu mendukung Korea Utara di masa sulit," kata Kemenlu Malaysia dalam pernyataan yang diterima Medcom.id, Jumat, 19 Maret 2021.
 
Baca: Korea Utara Putuskan Hubungan dengan Malaysia
 
Malaysia menilai keputusan Korut mengganggu perdamaian dan stabilitas di kawasan Asia. Negeri jiran itu mengaku selalu berusaha memperkuat hubungan diplomatik, bahkan setelah pembunuhan terhadap kakak tiri pemimpin Korut Kim Jong-Un, Kim Jong-nam, pada 2017. 
 
Pada 3 Maret, pria Korea Utara, Mun Chol-myong, dituduh melakukan pencucian uang di Malaysia. Biro Penyelidik Federal Amerika Serikat (FBI AS) mengatakan Mun memimpin kelompok kriminal yang memasok barang ilegal ke Korut dan mencuci uang melalui perusahaan.
 
Mun menghadapi empat dakwaan pencucian uang dan dua konspirasi pencucian uang. Akan tetapi, ada beberapa kasus bisnis di Singapura yang mengirimkan barang-barang mewah, seperti minuman keras dan jam tangan, ke Korea Utara.
 
Malaysia menyatakan keputusan mereka mengekstradisi Mun ke penegak hukum AS sebagai bentuk kerja sama dalam penegakan hukum. Malaysia menjamin Mun mendapatkan seluruh haknya saat ditahan dan menjalani proses hukum. 
 
"Ekstradisi dilakukan setelah proses hukum yang sangat panjang dan melelahkan," kata Kemenlu Malaysia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan