"Persetujuan perempuan merupakan hal penting dalam pernikahan," kata komandan agung Taliban, Hibatullah Akhunzada, dalam sebuah dekrit khusus.
Menekankan pentingnya kesetaraan gender, Akhunzada mengatakan bahwa, "siapa pun tidak boleh memaksa atau menekan perempuan untuk menikah."
Dekrit yang dikeluarkan Taliban menyebutkan bahwa perempuan bukanlah properti, melainkan "manusia bebas yang memiliki kehormatan." Akhunzada mengatakan, "siapa pun tidak boleh menyerahkan perempuan untuk ditukar dengan sebuah perjanjian" atau tujuan-tujuan lain.
Selain itu, dekrit yang diumumkan Akhunzada juga menyinggung mengenai hak janda. Menurut Taliban, janda juga memiliki hak waris dalam jumlah tertentu "dari harta milik suami, anak, ayah, dan anggota keluarganya."
"Tidak boleh ada satu pun orang yang mengesampingkan hak para janda," ungkap dekrit Taliban tersebut, dikutip dari Yeni Safak, Sabtu, 4 Desember 2021.
Akhunzada menambahkan bahwa mereka yang memiliki istri lebih dari satu "wajib untuk memberikan hak yang sama kepada semua istri sesuai aturan syariah."
Ia telah meminta Kementerian Agama dan Haji Afghanistan "mendorong para cendekiawan" untuk menyebarkan "kesadaran mengenai hak-hak perempuan." Akhunzada juga meminta Kementerian Informasi dan Budaya untuk merilis "artikel-artikel terkait hak perempuan dalam bentuk tulisan maupun audio."
Baca: Taliban Perintahkan Semua Jurnalis Perempuan untuk Memakai Hijab
Tidak hanya itu, Akhunzada mendorong para penulis dan aktivis di Afghanistan untuk membuat artikel-artikel yang berguna terkait hak perempuan.
Pengumuman terbaru Taliban disampaikan di tengah krisis kemanusiaan di Afghanistan yang diperparah pembekuan aset negara oleh Amerika Serikat. Dana milik Afghanistan itu dibekukan usai pasukan asing resmi keluar dari Afghanistan di bulan Agustus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id