Benny Tai (kanan), satu dari 47 aktivis yang didakwa pasal subversi, berada di kantor polisi Ma On Shan di Hong Kong pada Minggu, 28 Februari 2021. (ISAAC LAWRENCE/AFP)
Benny Tai (kanan), satu dari 47 aktivis yang didakwa pasal subversi, berada di kantor polisi Ma On Shan di Hong Kong pada Minggu, 28 Februari 2021. (ISAAC LAWRENCE/AFP)

Hong Kong Dakwa 47 Aktivis dengan UU Keamanan Nasional

Willy Haryono • 28 Februari 2021 21:06
Hong Kong: Kepolisian Hong Kong menahan 47 aktivis pro-demokrasi dengan dakwaan "berkonspirasi untuk melakukan subversi" pada Minggu, 28 Februari 2021. Dakwaan dilayangkan di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang telah diterapkan Tiongkok di Hong Kong tahun lalu.
 
Mereka yang ditangkap dijadwalkan hadir di persidangan pada Senin besok.
 
Tiongkok telah memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong pada 2020. Salah satu poin dalam UU kontroversial tersebut adalah poin subversi -- upaya menjatuhkan kekuasaan yang sah dengan menggunakan cara di luar hukum.

Dilansir dari laman BBC, mereka yang ditangkap hari ini adalah para aktivis pro-demokrasi yang pernah menjalankan pemilihan umum tidak resmi pada Juni 2020. Tiongkok dan Hong Kong menyebut pemilu tidak resmi tersebut sebagai upaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
 
"Petang ini kami melayangkan dakwaan kepada 47 orang, dengan satu pasal 'berkonspirasi melakukan subversi,'" ujar Kepolisian Hong Kong.
 
Para aktivis tersebut, terdiri dari 39 pria dan delapan perempuan berusia 23-64 tahun, dijadwalkan hadir di pengadilan West Kowloon Magistracy pada Senin besok.
 
Baca:  Penyiar Radio Hong Kong Ditangkap atas Tuduhan Penghasutan
 
UU Keamanan Nasional menjadi sorotan global saat diterapkan tahun lalu. Banyak negara menganggap UU tersebut sebagai upaya Tiongkok dalam membungkam kebebasan berbicara dan berekspresi di Hong Kong.
 
Namun Beijing menegaskan UU Keamanan Nasional tersebut perlu diterapkan demi menjaga stabilitas Hong Kong.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan