Menurut keterangan kepolisian, aparat keamanan menahan Wan Yiu-sing atas dakwaan "niat melakukan penghasutan."
Dikutip dari laman The Straits Times, otoritas Hong Kong tidak menyebutkan apa yang sebenarnya diucapkan Wan atau apakah ucapan itu mengandung unsur penghasutan.
Lebih dikenal sebagai "Giggs," Wan telah membawakan sejumlah program radio yang mendiskusikan demonstrasi anti-pemerintah. Belakangan ini Wan juga menyerukan penggalangan donasi untuk mendukung para pemuda Hong Kong yang melarikan diri ke Taiwan.
Baca: 11 Ribu Warga Hong Kong Pindah ke Taiwan pada 2020
Aturan penghasutan Hong Kong berbeda dari Undang-Undang Keamanan Nasional yang diterapkan Tiongkok pada Juni tahun lalu. UU Keamanan Nasional dikecam sejumlah negara karena dinilai membungkam kebebasan berbicara dan berpendapat.
UU penghasutan dibuat pada pertengahan abad ke-19 saat Hong Kong masih berada di bawah kekusaan kolonial Inggris. UU tersebut masih tetap dipakai setelah Hong Kong diserahkan oleh Inggris kepada Tiongkok pada 1997.
September tahun lalu, penyiar radio pro-demokrasi lainnya di Hong Kong, Tam Tak-chi, menjadi orang pertama yang dijerat dengan aturan penghasutan sejak 1997. Saat ini ia sedang ditahan dan menunggu proses persidangan.
Tim jaksa menuduh bahwa slogan gerakan pro-demokrasi seperti "bebaskan Hong Kong," "revolusi saat ini," atau "bubarkan kepolisian," adalah pernyataan yang bersifat menghasut.
Penghasutan diklasifikasikan Hong Kong sebagai kata-kata yang menyulut "kebencian" terhadap pemerintah atau menyebabkan ketidaknyamanan di kalangan warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News