Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Kemenlu RI)
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha. (Kemenlu RI)

Tak Ada Laporan WNI Jadi Korban Gempa di Afghanistan

Marcheilla Ariesta • 22 Juni 2022 15:04
Kabul: Gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,1 telah mengguncang Afghanistan, menewaskan 280 orang dan melukai lebih dari 600 lainnya. Kementerian Luar Negeri RI menegaskan, tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
 
"Telah terjadi gempa bumi di Afghanistan pada 22 Juni 2022 sekitar pukul 01:24 waktu setempat," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kemenlu, Judha Nugraha kepada Medcom.id, Rabu, 22 Juni 2022.
 
"KBRI Kabul segera menghubungi simpul-simpul WNI yang menetap di Afghanistan. Tidak terdapat informasi adanya korban WNI," sambung dia.

Baca:  Korban Tewas Gempa Afghanistan Jadi 280 Orang, 600 Lebih Terluka
 
Akibat gempa tersebut, Taliban - kelompok yang menguasai Afghanistan - menyerukan penyaluran bantuan.
 
"Gempa dahsyat mengguncang empat distrik di provinsi Paktika, menewaskan dan melukai ratusan warga, serta merusak puluhan rumah," kata Bilal Karimi, deputi juru bicara pemerintahan Afghanistan di bawah Taliban.
 
"Kami meminta semua agensi bantuan untuk mengirim tim ke lokasi kejadian secepatnya demi mencegah bencana lebih lanjut," sambung dia.
 
Otoritas lokal khawatir jumlah korban tewas terus bertambah jika pemerintahan pusat di Kabul tidak segera mengirim bantuan darurat.
 
Pakistan juga merasakan gempa dengan kekuatan yang sama. Guncangannya terasa hingga ke ibu kota Pakistan, Islamabad dan wilayah Punjab.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WIL)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan