Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Korea Utara Eksekusi 2 Remaja karena Nonton Drakor, Ini Alasannya

Sri Yanti Nainggolan • 06 Desember 2022 17:33
Jakarta: Pemerintah Korea Utara mengeksekusi dua remaja karena menonton drama Korea Selatan (drakor). Tindakan itu dianggap kejahatan yang setara dengan membunuh ibu. 
 
Dilansir dari First Post, pemerintah Korea menjatuhkan hukuman mati pada tiga remaja pada Oktober 2022. Dua orang karena menonton dan mendistribusikan drakor sementara satu orang karena membunuh ibu tirinya. Namun, berita ini baru tersiar sepekan terakhir. 
 
Para saksi dipaksa menonton tiga remaja laki-laki tersebut dieksekusi oleh regu tembak di sebuah lapangan terbang di Hyesan. Para pejabat Korea Utara diduga memberi tahu penduduk setempat bahwa kedua tindakan itu 'sama-sama jahat'.

Penduduk Hyesan, yang terletak di utara negara dekat perbatasan China, berkumpul berkelompok di landasan pacu untuk menyaksikan eksekusi tersebut. "Pihak berwenang menempatkan siswa remaja di depan umum, menghukum mati mereka, dan segera menembak mereka," ujar mereka pada Radio Free Asia.
 
Baca: Waduh, Korea Utara Tembakkan Lebih dari 100 Proyektil Artileri Hari Ini

"Mereka yang menonton atau mendistribusikan film dan drama Korea Selatan, dan mereka yang mengganggu ketertiban sosial dengan membunuh orang lain, tidak akan dimaafkan dan akan dihukum dengan hukuman maksimal: mati," demikian informasi yang mereka dapat. 
 
Kedua remaja Korea Utara tersebut dilaporkan kedapatan menjual film selundupan dari Korea Selatan yang disimpan dalam pen drive kecil, di pasar lokal mereka.
 

Alasan Korea Utara hukum mati warga yang nonton film asing

Seminggu sebelum pembunuhan kedua bocah itu, penduduk setempat mengklaim bahwa pejabat pemerintah Kim Jong-Un membuat pengumuman dalam pertemuan publik yang menginformasikan tentang tindakan keras terhadap media asing khususnya yang berasal dari tetangga yang lebih demokratis dan makmur, yakni Korea Selatan.
 
Laporan mengklaim bahwa film Barat dan Korea Selatan, serta musik dan acara TV, diselundupkan ke Korea Utara yang disimpan dalam USB flash drive dan kartu memori (SD card), melalui China.
 
Tindakan keras itu ditargetkan untuk menyelamatkan pemuda Korea Utara agar tidak terpengaruh oleh budaya Korea Selatan.
 
Menurut saksi eksekusi, menonton film asing saja sudah cukup bagi seorang warga Korea Utara untuk dikirim ke pusat kerja paksa.
Korea Utara Eksekusi 2 Remaja karena Nonton Drakor, Ini Alasannya
Pemerintahan Kim Jong-un larang warga menonton drakor. Foto: AFP
 
Untuk pelanggar kedua kalinya, pusat kerja paksa telah dibuat dimana mereka ditahan selama lima tahun bersama orang tua mereka, karena mereka dianggap bertanggung jawab atas pendidikan anak-anak mereka yang tidak benar.
 
Namun, ketahuan mendistribusikan atau menjual film Korea Selatan bisa menjadi alasan yang cukup untuk hukuman mati. Bahkan ketika mereka yang bersangkutan masih di bawah umur, menurut laporan.
 
Sumber menambahkan bahwa eksekusi adalah bagian dari "pemerintahan teror" baru, dengan kemungkinan pembunuhan publik di masa depan "sekarang lebih tinggi dari sebelumnya".
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SYN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan