Dhaka: Sebuah pengadilan di Bangladesh menjatuhkan vonis hukuman mati kepada enam anggota grup terlarang dan membebaskan dua lainnya terkait pembunuhan dua aktivis Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) lima tahun lalu.
Dua aktivis tersebut adalah Xulhaz Mannan, editor dari satu-satunya majalah pembela hak-hak gay di Bangladesh, dan Mahbub Rabby Tonoy.
Kedua aktivis diserang senjata tajam hingga tewas di apartemen mereka di Dhaka pada 25 April 2016. Pelaku serangan berasal dari Ansar al-Islam, grup yang statusnya dinyatakan terlarang oleh Bangladesh di tahun 2015.
Otoritas Bangladesh menyebut Ansar al-Islam sebagai grup afiliasi lokal al-Qaeda.
Di tengah penjagaan ketat pada Selasa kemarin, hakim Md Majibur Rahman dari tribunal anti-terorisme Bangladesh mengumumkan vonis mati bagi keenam militan. Persidangan dihadiri empat dari militan di sebuah pengadilan di Dhaka.
Mereka yang divonis hukuman mati termasuk mantan perwira Syed Ziaul Haque Zia. Otoritas Bangladesh menyebut Syed sebagai kepala Ansar al-Islam.
Baca: Al Qaeda dan ISIS Saling Klaim Bunuh Editor Majalah Gay di Bangladesh
Lima terpidana lainnya adalah Akram Hossain, Md Mozammel Hossain alias Saimon, Md Sheikh Abdullah, Arafat Rahman, dan Asadullah.
Syed dan Akram masih diburu petugas sehingga vonis mati dijatuhkan secara in-absentia. Sementara dua militan lainnya, Sabbirul Hoque Chowdhury dan Zunaid Ahmed, dibebaskan dari jeratan hukum.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan