Dalam sebuah pernyataan pada Selasa, 2 Agustus 2022, Taliban menyebut serangan drone AS yang menewaskan al-Zawahiri merupakan sebuah "pelanggaran nyata" atas prinsip-prinsip internasional dan Perjanjian Doha.
Perjanjian Doha merujuk pada pakta yang ditandatangani Taliban dan AS mengenai penarikan pasukan internasional dari Afghanistan.
Serangan drone AS menghantam sebuah rumah di area Sherpur, Kabul, menewaskan al-Zawahiri yang ada di dalamnya.
"Aksi semacam itu merupakan sebuah repetisi dari pengalaman gagal sejak 20 tahun terakhir, yang bertentangan dengan kepentingan AS, Afghanistan dan kawasan," ucap juru bicara Taliban Zabihullah Mujahid, dikutip dari Al Jazeera.
Gempuran pada akhir pekan kemarin itu merupakan serangan perdana drone AS sejak Negeri Paman Sam menarik mundur pasukan dan diplomatnya dari Afghanistan. Setelah AS pergi, Taliban pun berkuasa.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken menuduh Taliban sengaja "menampung dan melindungi" al-Zawahiri di Kabul. Ia menegaskan tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap Perjanjian Doha.
"Di hadapan ketidakmampuan Taliban dalam memenuhi komitmen mereka, kami akan terus mendukung masyarakat Afghanistan dengan bantuan kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia, terutama di kalangan wanita dan anak-anak perempuan," ujar Blinken.
Baca: Biden: Tak Ada Korban Sipil dalam Serangan yang Tewaskan Pemimpin Al-Qaeda
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News