"Proses repatriasi mandiri tertunda karena kebijakan penutupan perbatasan dan penerbangan internasional oleh Pemerintah Fiji karena melonjaknya kasus penyebaran Covid-19 di Fiji sejak pertengahan April 2021," kata Dicky Ahmad Rizaldy, Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Suva, kepada Medcom.id pada Selasa, 8 Mei 2021.
Untuk membantu sementara menunggu penerbangan repatriasi, KBRI Suva telah 4 kali menyalurkan bantuan logistik kepada para ABK. Dicky mengatakan, para agen dan pemilik kapal juga bertanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari para ABK WNI.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Salah satu permintaan pulang dari ABK WNI disampaikan di akun Facebook milik Wahid As Abdul. Dalam keterangannya, ia mengatakan ada sekitar 170 ABK WNI yang sudah menyelesaikan kontrak kerja dan berharap dapat segera pulang ke Tanah Air.
"Tolong. Ada banyak ABK WNI telantar di Fiji. Pulangkan kami Pak Presiden Jokowi. Kami mengharapkan bantuan Pemerintah Indonesia agar dapat memulangkan kami. Kami rindu keluarga," tulisnya.
Merespons hal tersebut, Dicky meminta agar para ABK WNI bersabar menanti perkembangan selanjutnya.
"Hingga saat ini, KBRI Suva terus berkoordinasi dengan otoritas setempat di Fiji untuk mengupayakan izin bagi penerbangan repatriasi tersebut, namun masih menunggu persetujuan Pemerintah Fiji," pungkas Dicky.
Baca: 158 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Berbagai Wilayah Pasifik