158 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil dipulangkan. Foto: Direktort Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI
158 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil dipulangkan. Foto: Direktort Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI

158 Pekerja Migran Indonesia Dipulangkan dari Berbagai Wilayah Pasifik

Renatha Swasty • 29 Januari 2021 07:38
Jakarta: Setelah melalui berbagai upaya diplomasi, 158 pekerja migran Indonesia (PMI), termasuk anak buah kapal (ABK), berhasil dipulangkan ke Tanah Air dari Marshall Island, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Fiji. Mereka tiba dengan selamat di Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis malam, 28 Januari 2021.
 
“Dari total 158 PMI tersebut, sejumlah 35 ABK sempat tertahan selama 5 bulan di Majuro, Marshal Island seusai menyelesaikan kontrak kerjanya di kapal ikan berbendera Tiongkok. Mereka tidak dapat segera pulang akibat penerapan kebijakan karantina oleh Pemerintah Marshal Island,” pernyataan Direktorat Perlindungan WNI dah BHI Kementerian Luar Negeri, yang diterima Medcom.id, Jumat 29 Januari 2021.
 
“Kondisi yang sama juga dialami oleh PMI di titik lainnya yaitu 29 PMI di Fiji, 15 PMI di Papua Nugini, serta 78 PMI di Kepulauan Solomon,” imbuh pernyataan itu.

Pada rombongan yang sama, turut dipulangkan jenazah ABK yang meninggal dunia di Fiji akibat kecelakaan kerja di atas kapal berinisial AW.
 
Misi repatriasi ini dilakukan Kemenlu berkoordinasi dengan  KBRI Manila, KBRI Port Moresby dan KBRI Suva. Proses kepulangan dilakukan dengan tetap mengedepankan tanggung jawab perusahaan yang mempekerjakan para ABK.
 
Kondisi pandemi covid-19, kebijakan penutupan pelabuhan, terbatasnya akses penerbangan dan tersebarnya PMI yang tertahan di berbagai daerah terpencil di Samudera Pasifik menjadi tantangan utama.
 
Selama Pandemi, Kementerian Luar Negeri RI telah memfasilitasi pemulangan sebanyak lebih dari 27.064 ABK, baik ABK kapal niaga maupun kapal ikan yang terdampar di luar negeri akibat kebijakan pembatasan mobilitas di banyak negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan